SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 120 orang calon terpilih anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 telah ditetapkan KPU pada Selasa (28/5/2024). Anggota KPU Jatim, Choirul Umam, mengatakan bahwa raihan terbanyak dicapai PKB dengan 27 dari 120 kursi.
“Posisi kedua diraih oleh 2 partai, yakni Gerindra dan PDIP dengan masing-masing 21 kursi. Kemudian, disusul Golkar sebanyak 15 kursi, Demokrat 11 kursi, dan NasDem 10 kursi. Lalu, PKS 5 kursi, PAN 5 kursi, PPP 4 kursi, serta PSI 1 kursi,” paparnya.
BACA JUGA:
- Koalisi Perempuan Indonesia Laporkan KPU ke DKPP atas Dugaan Langgar Kode Etik
- Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Pamekasan Pindahkan 15 Kotak Suara ke Surabaya untuk Hitung Ulang
- Hitung Ulang Surat Suara 10 TPS Desa Langkap Digelar di Surabaya, PKS Bangkalan: Tak Masuk Akal
- Harapan Zanariah di Peluncuran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri
Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, berharap dari 120 calon terpilih bisa membawa Jawa Timur lebih maju, "Mudah-mudahan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dari 14 daerah di Jawa Timur bisa menjadi pemimpin yang membawa Jawa Timur lebih baik dan maju.” (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News