PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Pasuruan 2023 pada Rabu (29/5/2024) besok tidak akan dilaksanakan di gedung DPRD.
Paripurna akan dipindah ke gedung Dinas Kesehatan karena lantai II gedung wakil rakyat tersebut sedang dilakukan rehab oleh rekanan.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Kabag Hukum dan Risalah Laili Widyastutik membenarkan sidang paripurna LPJ tidak dimungkinkan digelar di gedung DPRD.
"Sidang paripurna besok Rabu (29/05) pukul 11.00 WIB, untuk lokasinya sesuai arahan pimpinan di gedung kesehatan," jelasnya.
Ia menyebut, saat ini para pegawai sekretariat sedang koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan persiapan menata lokasi agar kegiatan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Terpisah, Direktur CV Joko Tole, H. Yahya, yang menggarap rehab gedung dewan, mengatakan progres pembangunan sudah mencapai 50 persen. Progres tersebut menurutnya masih on the track sesuai jadwal.
Dirinya juga meminta maaf kepada seluruh anggota dewan maupun tamu undangan yang merasa tidak nyaman imbas kegiatan pembangunan. Ditambah ada suara bising serta material bangunan di sekitar gedung.
Untuk diketahui anggaran pemeliharaan lantai dua gedung DPRD Pasuruan berupa perbaikan atap pada 2024 ini senilai Rp2,1 miliar.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Gedung tersebut direhab lantaran bangunan sudah berusai puluhan tahun dan belum ada perbaikan. Bila musim hujan, air akan masuk ke sejumlah ruangan karena atap banyak yang sudah bocor.(bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News