SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 0816/Sidoarjo ikut mendorong agar masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan aman dan nyaman.
Hal tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi yang menekankan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean
Kegiatan yang diikuti sejumlah warga dari Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, ini digelar di kantor desa setempat, Selasa (28/5/2024). Sosialisasi membahas peran penting Perda Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2013 dalam memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Danramil 0816/10 Balongbendo, Kapten Inf Hendro turut memperkuat arahan tersebut dengan penekanan pada kedisiplinan dan partisipasi aktif masyarakat.
"Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman kita akan peraturan-peraturan yang telah ada, khususnya Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat bersinergi dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," paparnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi dan Ikuti Upacara Penutupan TMMD ke-122
Edi Sulaksono dari DLHK Sidoarjo turut memberikan wawasan tentang bagaimana implementasi dari aturan yang berdampak pada kebersihan lingkungan, sebagai bagian integral dari menciptakan ketertiban umum.
Selain itu, AKP Samsudin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sidoarjo, menyampaikan pentingnya peran bersama dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba demi menjaga ketentraman masyarakat.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat terkait dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sekaligus merangsang partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan daerah. (sta/mar)
Baca Juga: Jelang Penutupan TMMD 122, Anggota TNI dan Warga Lakukan Kerja Bakti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News