KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Blitar Kota bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar melakukan pemeriksaan ke sejumlah PO atau perusahaan otobus.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila, mengatakan bahwa pemeriksaan dan pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, banyak kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Kita lakukan pengecekan kendaraan, meliputi kelayakan dan surat-suratnya. Ini sebagai antisipasi karena banyak kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/5/2024).
Disebutkan pula, pemeriksaan hari ini dilakukan ke 2 PO di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi.
"Pengecekan dan pemeriksaan ini akan terus berkelanjutan. Kami juga menghimbau agar PO bus nantinya lebih memperhatikan kondisi sopir bus yang akan mengemudikan armadanya. Termasuk untuk membawa sopir cadangan jika perjalanan yang ditempuh lumayan jauh," urai Taufik.
Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini
Dalam pemeriksaan itu, Dishub Kabupaten Blitar menemukan adanya satu PO yang proses perizinannya masih dalam proses pengurusan dari PO yang lama. Namun, PO armada sudah dioperasikan.
Secara administrasi, kendaraan milik PO tersebut tidak layak jalan meski secara unitnya memenuhi standar kelayakan, tapi karena administrasi belum memenuhi seharusnya tidak boleh beroperasi.
Kendati demikian, karena izin belum ada maka juga belum bisa diberikan sanksi. Sebelumnya, Satlantas Polres Blitar Kota juga telah bekerjasama dengan Dishub Kota Blitar untuk melakukan pemeriksaan PO. (ina/mar)
Baca Juga: Polres Blitar Kota Inisiasi Makan Siang Bergizi Gratis di SD Negeri 6 Penataran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News