SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang tersangka inisial R (32), warga dari Desa Gunung Madah, Sampang, dikabarkan meninggal dunia, Minggu, (2/6/2024).
Dari informasi yang diperoleh BANGSAONLINE, tersangka R masih berstatus tahanan Polres Sampang karena kasus pencabulan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Tersangka ditangkap oleh Tim Resmob dan Unit PPA Reskrim, pada 14 Mei 2024.
Kabar kematian tersangka cabul itu beredar luas di media sosial. Pasalnya, tahanan tersebut mendadak meninggal dunia di RSUD Sampang dr. Mohammad Zyn.
"Sebelum meninggal dunia (tersangka) sempat dirawat di Puskesmas Kemoning, lalu dirujuk ke RSUD, setelah itu dinyatakan telah tidak bernyawa," kata warga sekitar yang tidak ingin disebut identitasnya, Senin, (3/6/2024).
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
Sampai saat ini polisi belum bisa memberikan tanggapan atas meninggalnya tersangka pencabulan yang masih berstatus tahanan di jeruji besi Polres Sampang. (tam/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News