JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Briptu Riyan Dwi Wicaksono, anggota Satsamapta Polres Jombang yang diduga dibakar istrinya sendiri, Briptu FN, meninggal dunia sekira pukul 12.45 WIB, Ahad (9/6/2024). Istrinya juga seorang Polwan Polres Mojokerto Kota.
Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif dengan luka bakar 96 persen di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Baca Juga: Hasil Operasi 2024 Polres Jombang, Ribuan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan
Rencananya, jenazah akan disemayamkan di kampung halamannya yang berada di Desa Sumberejo Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.
"Mohon doanya, Rian Dwi Wicaksono, ΒΑ Satsamapta Polres Jombang, rencana langsung dimakamkan di Plandaan Jombang. Semoga Almarhum Husnul Khotimah," kata Kasie Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Ahad (09/06/24).
"Bapak Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi turut berdukacita atas meninggalnya almarhum," imbuhnya.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Seperti diberitakan, peristiwa tragis tersebut terjadi di rumah pasangan anggota polisi Briptu RDW dan Briptu FN, di kawasan Asrama Polisi Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Korban dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, pada Sabtu (08/06/24) kemarin. Atas peristiwa tersebut, korban menderita luka bakar hingga 96 persen yang akhirnya meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News