Masrukin Hadiri Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Masrukin Hadiri Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Pj. Bupati Pamekasan Masrukin saat memberikan sambutan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pj. Bupati Pamekasan menghadiri tasyakuran atas perpanjangan masa jabatannya kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun yang digelar Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan.

Tasyakuran yang dirangkai dengan kegiatan pengajian dan sholawatan itu dilaksanakan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.

Dalam sambutannya, meminta agar perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diberikan oleh pemerintah pusat disyukuri dan dijadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja.

"Pemerintah ini cukup sangat memikirkan kelangsungan pemerintah desa. Dulu jabatannya 6 tahun tapi 3 periode, sekarang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya hanya 2 periode," kata .

juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa bukan untuk senang-senang, melainkan harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga masa jabatan 8 tahun barokah dan tidak sia-sia.

"Klebun itu bahasa arabnya qolbun, yaitu hati. Jadi Pak Klebun itu harus melayani rakyatnya dengan sepenuh hati. Sudah ada mobil sigap, orang sakit sudah gratis, sudah cukup lah, Pak Klebun cukup melayani saja seluruh masyarakatnya," terangnya.

"Selamat dan sukses kepada 159 kepala desa yang akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal demi keberlangsungan pembangunan di tingkat desa," tambahnya.

Sementara Ketua , Farid Afandi, mengatakan kegiatan ini dihelat sebagai bentuk syukur para kepala desa.

"Ini sebagai tasyakur bin nikmah kami dengan mengadakan acara Pamekasan Bersholawat. Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerima permohonan kami memberikan tambahan masa jabatan kami," ujarnya. (bel/dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO