![Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tangkap 10 Pelaku Kriminal Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tangkap 10 Pelaku Kriminal](/images/uploads/berita/700/5722d1d05b7d067143b296ba32daf6ab.jpg)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota merilis hasil ungkap kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2024 di mapolres setempat, Rabu (26/6/2024).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2024 itu, digelar selama 12 hari sejak 3 hingga 24 Juni 2024.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelendupan Barang Terlarang Diduga Narkoba
- Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
"Dalam operasi sikat Semeru 2/24 tersebut, kami berhasil mengungkap 5 kasus target operasi dan 5 kasus non target operasi,"kata AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (26/6/2024).
Ia menyebutkan, kasus tersebut meliputi 1 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 3 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 3 kasus pencurian.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat kasus pencurian uang yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial WAW (23), dengan modus minta tolong korban untuk transfer melalui M-Banking.
“Setelah pelaku mengetahui berapa PIN M-Banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan menghubungi saudaranya, setelah korban meminjamkan HP nya ternyata pelaku melakukan transfer uang yang besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking dikarenakan pelaku mengetahui PIN M-Banking korban,” ucapnya.