Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tangkap 10 Pelaku Kriminal

Rilis Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tangkap 10 Pelaku Kriminal Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji dan jajaran, saat menunjukkan barang bukti dan para tersangka. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota merilis hasil ungkap kasus dalam 2024 di mapolres setempat, Rabu (26/6/2024).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, 2024 itu, digelar selama 12 hari sejak 3 hingga 24 Juni 2024.

Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa

"Dalam operasi sikat Semeru 2/24 tersebut, kami berhasil mengungkap 5 kasus target operasi dan 5 kasus non target operasi,"kata AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (26/6/2024).

Ia menyebutkan, kasus tersebut meliputi 1 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 3 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan 3 kasus pencurian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat kasus pencurian uang yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial WAW (23), dengan modus minta tolong korban untuk transfer melalui M-Banking.

Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa

“Setelah pelaku mengetahui berapa PIN M-Banking korban, pelaku meminjam HP korban dengan alasan menghubungi saudaranya, setelah korban meminjamkan HP nya ternyata pelaku melakukan transfer uang yang besar dari rekening korban ke pelaku melalui M-Banking dikarenakan pelaku mengetahui PIN M-Banking korban,” ucapnya.

Kemudian, terdapat kasus curat BTS Telkomsel dengan tersangka berinisial S (34). Bramastyo menuturkan, pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok BTS.

Sedangkan, pelaku curat handphone dengan tersangka berinisial MDR (33), yaitu dengan menodongkan sajam kepada korban, dan merampas ponsel korbannya.

Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK

"Saat ini semua tersangka sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,"tutupnya.

Diketahui, selain tersangka itu, terdapat tersangka lainnya dalam rilis yang digelar oleh Polres Kediri Kota, yaitu, kasus curanmor berinisial ZA (44) dan A (44). Kasus curat sepeda motor dengan pelaku berinisial AZA (44), pelaku curanmor WW (15).

Lalu, kasus pencurian PC Komputer dan barang inventaris Yayasan Bhakti Wiyata Kediri, berinisial MZA (38) dan pencurian BPKB sepeda motor berinisial RY (19). (uji).

Baca Juga: Pastikan Anggota Tak Main Judi Online, Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tak Terima Motor Anaknya Ditilang, Pria ini Mengejar Polantas dengan Membawa Celurit dan Parang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO