
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan surat suara ulang (PSSU) di tingkat kabupaten untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Bangkalan di Hotel Double Tree Surabaya, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan hasil rapat rekapitulasi KPU usai dilakukan PSSU, porelahan suara partai politik di dapil 5 berubah.
Berikut perolehan suara parpol di Dapil 5 Bangkalan sesuai data model D hasil kabko ulang DPRD Kabupaten Bangkalan pasca penghitungan surat suara ulang:
1. PKB 13.904 suara
2. Nasdem 12.394 suara
3. Gerindra 11.334 suara
4. Golkar 11.066 suara
5. PAN 10.029 suara
6. PKS 9.636 suara
7. PDIP 9.536 suara
8. PPP 8.537 suara
9. Demokrat 8.042 suara
10. PSI 4.233 suara
11. Hanura 271 suara
12. Ummat 34 suara
13. Buruh 30 suara
14. Perindo 27 suara
15. Gelora 13 suara
16. PKN 13 suara
17. Garuda 5 suara
18. PBB 18 suara
Dengan hasil tersebut, kursi pertama diperoleh PKB, kedua Nasdem, ketiga Gerindra, keempat Golkar, kelima PAN, keenam PKS.
Hasil itu berbeda dibandingkan sebelum amar putusan MK, di mana kursi terakhir Dapil 5 Kabupaten Bangkalan diraih oleh PPP. Sekadar informasi, Dapil 5 Bangkalan terdiri dari dua kecamatan, yakni Tanah Merah dan Burneh.
Bahiruddin, Komisioner KPU Bangkalan Bidang Teknis, menyampaikan bahwa rekapitulasi suara Kabupaten Bangkalan untuk dapil 5 telah selesai.
"Hasilnya berubah, khususnya perolehan kursi keenam," tegasnya.
Untuk penetapan keseluruhan perolehan kursi di 6 dapil, tambah Bahiruddin, akan ditetapkan dua hari ke depan. (uzi/rev)