GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil di Jalan Raya Desa Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Senin (1/7/2024).
Diketahui, motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4979 EL dikemudikan oleh Moch Roni Andi Joko Saputro, warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Tuban.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Sementara, mobil Toyota Innova dengan nomor polisi L 1851 AK yang dikemudikan oleh Luthfi Abdul Aziz (29), warga Desa Wotosogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban.
KBO Satlantas Polres Gresik, Ipda Yoyok Subagia membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar (ada kejadian tabrakan), tadi sekira jam 05.00 WIB," tuturnya, Senin (1/7/2024).
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Menurut dia, kecelakaan itu bermula mobil Toyota Innova berjalan dengan kecepatan sedang di Jalan Raya Desa Manyarsidomukti. Namun, mobil tersebut berusaha mendahului kendaraan lain.
"Saat mendahului mengambil haluan terlalu ke kanan dan posisi belum aman, sehingga berbenturan dengan sepeda motor," kata Yoyok.
Yoyok menyebut, pengendara motor tersebut mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Korban mengalami luka berat (parah) pada bagian kepala," ucap Yoyok.
Kemudian, korban dievakuasi dan dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News