Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang

Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang Saat anggota PPS mendatangi Kantor KPU melakukan keluhan terkait Ketua PPS (dok. RRI)

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (1/7/2024).

Sekretaris , Pausi menyampaikan bahwa pihaknya mengeluhkan sikap Ketua PPS di desa setempat karena tidak pernah mengajak musyawarah dan melibatkan anggota dan sekretariat PPS dalam menjalankan kegiatan. 

Bahkan, dalam pembentukan dan rekrutmen anggota Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), anggota dan sekretariat tidak dilibatkan sedikitpun.

"Tiba-tiba ada pelantikan Pantarlih, baru disitu kami tahu bahwa ada rekrutmen Pantarlih. Jadi dari awal kami tidak tahu karena tidak dilibatkan," ujarnya melansir RRI.

Kata Pausi, dirinya tidak dilibatkan dalam menentukan kantor sekretariat PPS namun, tiba-tiba ditempatkan di kediaman Ketua PPS sendiri yang jaraknya berada di perbatasan dengan Kabupaten Pamekasan.

"Kami tidak mempunyai tugas dan fungsi yang telah ditentukan sebagaimana mestinya dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi," keluhnya.

Ketua Aliyanto mengatakan bahwa permasalahan yang dibawa anggota bukan merupakan laporan ataupun aduan sebab, permasalahan ini adalah internal.

"Kami akan secepat mungkin akan mengambil langkah awal dengan memanggil PPK Kecamatan Camplong untuk mengkroscek kebenarannya. Setelah itu baru Ketua . Setidaknya dalam minggu ini, kami akan panggil. Kami ingin tahu kebenarannya. Kami ingin tahapan Pilkada harus bersinergi,"ucapnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO