SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan pihaknya akan rutin menggelar nikah massal untuk warga ekonomi ke bawah.
Dengan begitu, menurutnya, nikah massal yang dilakukan bukan hanya isbat. Tapi mendapat kepastian hukum.
Baca Juga: APBD Rp11 Triliun Dirasa Tak Cukup untuk Pembangunan, Pemkot Surabaya Rencana Utang Sampai Segini
Eri ingin pernikahan pasangan suami istri di Surabaya tercatat negara dan mendapat kepastian hukum.
Baginya, bila hanya nikah secara agama saja bisa merugikan perempuan dan anak, karena tidak tercatat negara.
"Kita mencari siapa yang nikah negara di Kota Surabaya, yang menikah orang yang akan menikah, bukan isbat nikah. Kalau ada nikah siri yang dirugikan wanita dan anaknya," kata Eri di Balai Kota, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Surabaya Tak Ikut Peluncuran Serentak Makan Bergizi Gratis, Eri Cahyadi Bilang Begini
Tak hanya agar warga tidak melakukan nikah secara agama. Tetapi hal ini dilakukan eri juga untuk menertibkan administrasi warga Surabaya.
Eri juga mewanti-wanti warga Surabaya untuk tidak menikah di bawah umur.
Sebab, saat nikah massal yang digelar pemkot hari ini, banyak diikuti pasangan muda yang sebelumnya sudah menikah siri di usia belasan tahun.
Baca Juga: Natal 2024, Wali Kota Eri: Surabaya Ruang untuk Tinggal dalam Harmoni
"Jangan menikah di bawah umur, karena gampang untuk perpisahan karena emosi labil, bayinya stunting. Makanya bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kemenag pernikahan gak ada dispensasi harus di atas 19 tahun. Kedua biaya mahal, nanti diumumkan nikahannya, kalau ga kuat biaya, dinikahkan pemkot," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News