KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat mengundang seluruh OPD pada kegiatan penilaian mandiri SPIP terintegrasi tahun 2024, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel tersebut dalam rangka meningkatkan skor penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) tahun 2024.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Kepala Inspektorat Kota Kediri, Muklis Isnaini, mengatakan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Adapun tujuan penilaian SPIP adalah untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kegiatan atau program di lingkungan pemerintah.
Muklis menjelaskan, penilaian SPIP fokus pada tiga komponen, yaitu, kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
"Jadi, saat ini penilaian SPIP dilakukan melalui aplikasi sejak dua tahun terakhir ini melalui aplikasi E-Integrity untuk mencapai level SPIP sesuai target yang ditentukan," ujarnya.
Sementara aspek yang dinilai, meliputi perencanaan sampai dengan pelaksanaan realisasi kinerja OPD.
"Jadi masing-masing OPD melakukan penilaian mandiri, kemudian nanti memasukkan lewat aplikasi tersebut. Setelah itu dilakukan evaluasi oleh BPKP, kemudian nanti muncul skor level kematangan SPIP," jelasnya.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Penilaian mandiri SPIP dilakukan oleh seluruh OPD di Pemkot Kediri. Sedangkan evaluasi pada tingkat provinsi dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya dievaluasi BPKP pusat.
Dalam proses penilaian ini, Muklis mengutarakan terdapat kendala yang berasal dari Aplikasi E-Integrity, sehingga target waktu penilaian yang telah ditetapkan BPKP pusat tidak sesuai dengan rencana.
"Ini berdampak pada mundurnya waktu penilaian yang seharusnya Juli selesai melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas, diundur sampai dengan Agustus," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
Pada tahun 2023, BPKP telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan SPIP di Pemkot Kediri dengan nilai tingkat kematangan SPIP 3,2.
Menurut Muklis, level 3 menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan SPIP Pemkot Kediri dianggap baik. Pihaknya menargetkan skor SPIP Kota Kediri bisa ditingkatkan menjadi level 4 sesuai dengan yang tertera pada RPJMD.
"Jadi kita targetnya tahun ini meningkat dibanding dari tahun lalu. Kalau tahun lalu 3,2, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan," harapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Puji Perubahan Kantor Bakesbangpol, Dulu Seperti Hutan, Sekarang ...
Untuk mencapai target tersebut, Inspektorat Kota Kediri akan terus mendorong keaktifan dan partisipasi OPD untuk melakukan penilaian mandiri. Melalui kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari Rabu (10/7/2024) besok tersebut, ia berharap semua OPD bisa berperan aktif melakukan penilaian mandiri, sehingga sukses meningkatkan skor SPIP sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News