KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat mengundang seluruh OPD pada kegiatan penilaian mandiri SPIP terintegrasi tahun 2024, Selasa (9/7/2024).
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel tersebut dalam rangka meningkatkan skor penilaian mandiri sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) tahun 2024.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Kepala Inspektorat Kota Kediri, Muklis Isnaini, mengatakan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Adapun tujuan penilaian SPIP adalah untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kegiatan atau program di lingkungan pemerintah.
Muklis menjelaskan, penilaian SPIP fokus pada tiga komponen, yaitu, kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
"Jadi, saat ini penilaian SPIP dilakukan melalui aplikasi sejak dua tahun terakhir ini melalui aplikasi E-Integrity untuk mencapai level SPIP sesuai target yang ditentukan," ujarnya.
Sementara aspek yang dinilai, meliputi perencanaan sampai dengan pelaksanaan realisasi kinerja OPD.
"Jadi masing-masing OPD melakukan penilaian mandiri, kemudian nanti memasukkan lewat aplikasi tersebut. Setelah itu dilakukan evaluasi oleh BPKP, kemudian nanti muncul skor level kematangan SPIP," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Penilaian mandiri SPIP dilakukan oleh seluruh OPD di Pemkot Kediri. Sedangkan evaluasi pada tingkat provinsi dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya dievaluasi BPKP pusat.
Dalam proses penilaian ini, Muklis mengutarakan terdapat kendala yang berasal dari Aplikasi E-Integrity, sehingga target waktu penilaian yang telah ditetapkan BPKP pusat tidak sesuai dengan rencana.
"Ini berdampak pada mundurnya waktu penilaian yang seharusnya Juli selesai melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas, diundur sampai dengan Agustus," katanya.
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Pada tahun 2023, BPKP telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan SPIP di Pemkot Kediri dengan nilai tingkat kematangan SPIP 3,2.
Menurut Muklis, level 3 menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan SPIP Pemkot Kediri dianggap baik. Pihaknya menargetkan skor SPIP Kota Kediri bisa ditingkatkan menjadi level 4 sesuai dengan yang tertera pada RPJMD.
"Jadi kita targetnya tahun ini meningkat dibanding dari tahun lalu. Kalau tahun lalu 3,2, mudah-mudahan bisa kita tingkatkan," harapnya.
Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan
Untuk mencapai target tersebut, Inspektorat Kota Kediri akan terus mendorong keaktifan dan partisipasi OPD untuk melakukan penilaian mandiri. Melalui kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari Rabu (10/7/2024) besok tersebut, ia berharap semua OPD bisa berperan aktif melakukan penilaian mandiri, sehingga sukses meningkatkan skor SPIP sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News