BANGSAONLINE.com - Usai meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di Bali dan Banten pada Mei lalu, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kali ini meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik di 11 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat secara serentak.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sate, Bandung pada Minggu (09/06/2024).
Baca Juga: Giat Pelataran Kantah Kabupaten Pasuruan Bantu Pemohon dalam Pendaftaran Sertifikat dan Konsultasi
Adapun 11 Kantah yang diresmikan Implementasi Layanan Elektroniknya antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.
Implementasi Layanan Elektronik terus digencarkan karena menurut Menteri AHY dengan layanan elektronik, khususnya keluaran berupa Sertifikat Tanah Elektronik dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
"Dengan melakukan alih media dari yang serba konvensional menjadi serba digital, maka banyak keuntungannya," ujarnya.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Bicarakan Program Prioritas Presiden Prabowo di High-Level Executive Roundtable
"Kalau sudah memiliki Sertifikat Tanah Elektronik artinya sudah masuk ke dalam database, jadi tidak perlu khawatir karena rusak, hancur, bahkan hilang. Sertipikat Tanah Elektronik juga tidak semudah itu diduplikasi, dipalsukan atau digandakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk juga mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya," tambah Menteri AHY.
Semangat Implementasi Layanan Elektronik juga sebagai satu upaya mewujudkan Kabupaten/Kota Lengkap secara cepat.
Dengan dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap, maka suatu daerah akan memiliki keuntungan tersendiri.
Baca Juga: Ditanya soal Pagar Laut, Menteri ATR/BPN Bilang Begini
Pemerintah daerah (Pemda) bisa lebih mudah dalam menentukan kebijakan terkait tata ruangnya dan yang terpenting adalah meminimalisir adanya tumpang tindih kepemilikan tanah.
"Oleh sebab itu, mari sama-sama kita sukseskan, kita kawal bersama mudah-mudahan segera dalam waktu dekat Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang lengkap semua kabupaten/kota-nya bisa melayani secara elektronik," imbuh Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meyakini bahwa dengan Implementasi Layanan Elektronik akan membawa dampak positif bagi masyarakat maupun pemerintah daerah se-Jawa Barat.
Baca Juga: Bahas Administrasi Pertanahan, Menteri ATR/BPN Diskusi dengan Menteri HAM
Maka dari itu, ia beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan dan menyukseskan program tersebut.
"Saya juga ingin mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemda untuk mendukung penuh implementasi Sertifikat Tanah Elektronik ini dan tentunya kolaborasi antara pemerintahan pusat, daerah, dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini bisa berjalan dengan sukses dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," tutur Bey Machmudin.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar memastikan bahwa seluruh Kantah se-Jawa Barat akan segera melakukan Implementasi Layanan Elektronik.
Baca Juga: Soroti Penyelesaian Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri ATR/BPN Gelar Rakor
Hal ini menurutnya juga menjawab tantangan zaman yang memang menuntut jajarannya untuk melakukan digitalisasi.
Kendati baru 11 Kantah yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik, Yuniar Hikmat Ginanjar dalam laporannya menyampaikan sebelumnya telah menerbitkan sertipikat dalam jumlah yang tidak sedikit.
"Meskipun baru malam ini melaksanakan grand launching, tetapi kami selama ini sudah menerbitkan 5.332 bidang Sertipikat Tanah Elektronik, di antaranya 2.002 Sertipikat Hak Milik (SHM), 782 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB), 2.476 sertipikat Hak Pakai, dan SHM bagi Sarusun 74 bidang," pungkasnya.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Tinjau Pelataran di Kantah Sidoarjo
Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantah se-Jawa Barat khususnya dari 11 kabupaten/kota yang meluncurkan Implementasi Layanan Elektronik. Hadir pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Barat. (afa/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News