KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menghadiri kegiatan Fasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan bertema 'Sinkronisasi Penyelesaian Permasalahan Penerbitan KKPR Laut serta Perizinan di Wilayah Pesisir dan Perairan Laut' ini menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi dalam penyelesaian permasalahan penerbitan KKPR, khususnya di kawasan pesisir dan laut.
Bimbingan teknis bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi lintas sektor agar pelayanan perizinan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Kantah Kota Pasuruan menugaskan sejumlah pejabat teknis, antara lain Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Kehadiran mereka diharapkan memperkuat kompetensi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing bidang.
Partisipasi ini menjadi wujud komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penataan ruang terintegrasi, memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, serta mendorong pelayanan pertanahan dan tata ruang yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antarinstansi mengenai mekanisme penyelesaian isu strategis KKPR, dan perizinan di wilayah pesisir maupun laut, sehingga memperkuat kolaborasi lintas sektor mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur. (rom)










