KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan, Solehudin, bersama jajaran pejabat pengawas dan Kepala Subbagian Tata Usaha, melaksanakan kunjungan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pada Jumat (18/9/2026).
Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat koordinasi antarlembaga, sekaligus membahas penguatan kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pertemuan itu menekankan pentingnya keterpaduan data dan peningkatan kualitas layanan pertanahan serta pendapatan daerah.
Kedua instansi mengeksplorasi ruang kolaborasi melalui pemanfaatan teknologi informasi, dan pertukaran data antarsistem untuk mendukung ketersediaan data yang terintegrasi dan akurat.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Layanan Perintis 10 Hari melalui Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis). Program ini diharapkan mendorong pelayanan peralihan hak atas tanah yang lebih efisien dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan data spasial pertanahan, termasuk Peta Zona Nilai Tanah (ZNT), dibahas sebagai sumber informasi untuk mendukung pemutakhiran data nilai objek pajak dan pengelolaan pendapatan daerah.
Sinergi ini diarahkan untuk membangun pola kerja yang lebih efektif dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kolaborasi Kantor Pertanahan dan Bapenda diharapkan menghadirkan tata kelola data serta pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Kantah Kota Pasuruan menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat dan pemangku kepentingan lain demi menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah. (rom)










