Kantah dan Pemkot Pasuruan Perkuat Sinergi Pengamanan Aset

Ringkasan Berita
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan melakukan kunjungan kerja silaturahmi ke Wali Kota dan jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga.
  • Pertemuan membahas isu strategis pengelolaan aset daerah, khususnya penataan, pengamanan, dan percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk kepastian hukum.
  • Koordinasi yang baik dianggap sebagai faktor kunci dalam mendukung proses sertifikasi aset yang lebih efektif dan melindungi aset dari potensi masalah pertanahan di masa depan.
  • Kedua pihak berkomitmen untuk kolaborasi strategis guna percepatan penyelesaian administrasi pertanahan, mendukung tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
  • Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemda dalam pengamanan aset, peningkatan layanan pertanahan, serta mewujudkan kepastian hukum untuk pembangunan berkelanjutan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan, Solehudin, bersama jajaran pejabat pengawas dan Kepala Subbagian Tata Usaha melaksanakan kunjungan ke kantor kepala daerah setempat, Kamis (6/8/2026).

Kunjungan diterima langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, bersama wakilnya, Mokhamad Nawawi, serta jajaran pemerintah daerah. Pertemuan berlangsung hangat sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemkot Pasuruan.

Selain silaturahmi, pertemuan membahas isu strategis terkait pengelolaan aset milik Pemkot Pasuruan, dengan fokus pada penataan, pengamanan, dan percepatan sertipikasi aset guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum atas Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala Kantah Kota Pasuruan menegaskan, koordinasi yang baik antara pihaknya, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung pengamanan aset. 

“Melalui sinergi berkesinambungan, proses sertipikasi aset diharapkan berjalan lebih efektif sehingga aset daerah memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi permasalahan pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.

Kedua pihak juga berdiskusi mengenai langkah strategis percepatan penyelesaian administrasi pertanahan terhadap aset Pemkot Pasuruan. Kolaborasi ini diharapkan mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi tersebut, Kantah Kota Pasuruan menegaskan komitmen memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengamanan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta mewujudkan kepastian hukum demi pembangunan berkelanjutan. (rom)