Bupati Yuhronur Serahkan SK Perpanjangan BPD se-Kabupaten Lamongan

Bupati Yuhronur Serahkan SK Perpanjangan BPD se-Kabupaten Lamongan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada perwakilan BPD.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan, , telah menandatangani surat keputusan (SK) yang memperpanjang masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selama 2 tahun.

Penerimaan SK ini menjadi momen istimewa bagi , terutama karena Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) merayakan ulang tahun ke-4.

Baca Juga: Gerindra Targetkan 70 Persen Kemenangan Yes-Dirham pada Pilkada Lamongan

Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur menyatakan bahwa UU nomor 3 tahun 2024 tentang desa menekankan peran sentral pembangunan desa sebagai bagian integral dari pembangunan nasional menuju Indonesia yang lebih maju.

Ia menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan 2.874 anggota BPD di Lamongan didasarkan pada revisi Undang-Undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, yang memperpanjang masa jabatan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun, mengikuti masa jabatan kepala desa.

Yuhronur berharap melalui perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat bersinergi, mengharmonisasi, dan mendorong pemerintah desa untuk mencapai kemajuan yang lebih baik.

Baca Juga: Pemdes Dermolemahbang Canangkan Empat Program Prioritas untuk Kemajuan Desa

"Di sisa perpanjangan masa jabatan BPD, BPD bekarya lebih baik lagi, pengabdiannya lebih lagi dari yang selama ini dilakukan. Kita terus berharap desa-desa di Kabupaten Lamongan menjadi desa maju, mandiri, menjadi kontribusi besar menuju kejayaan Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang," ujarnya.

Dia menekankan pentingnya pengabdian BPD dalam memajukan desa-desa di Kabupaten Lamongan agar menjadi kontributor besar bagi kejayaan Lamongan dan Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, Yuhronur menegaskan bahwa penambahan masa jabatan BPD dan kepala desa dapat membawa sinergi kemajuan desa.

Baca Juga: Bupati Sebut SOTH Mampu Turunkan Angka Stunting di Lamongan

"Kami juga mengucapkan apresisi yang luar biasa BPD dalam rangka Mlaku Bareng Bupati. Mudah-mudahan dengan diperpanjangnya BPD akan memperkokoh kedudukan BPD dan memajukan desanya masing-masing. Saya minta nanti segera bekerja keras berkoordinasi dengan kepala desa, semoga sinergitas ini membawa Lamongan lebih megilan," ungkapnya.

Sebagai bagian dari peringatan hari ulang tahun Abpednas ke-4, seluruh anggota BPD juga mengikuti acara jalan sehat Mlaku Bareng Bupati, yang dimulai dari depan Pendopo Lokatantra dan berakhir di Alun-Alun Lamongan.

Baca Juga: Lantik 400 PNS Jabatan Fungsional, Bupati Yuhronur Ajak Maksimalkan Pelayanan Publik

Selain itu, BPD juga mendapatkan wawasan terkait penanganan rokok ilegal untuk memastikan dana pemerintah digunakan dengan tepat dan efisien, sesuai dengan arahan Kepala Bea Cukai Gresik, Eko Rudi Hartono, dan Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO