NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lapas Ngawi memperketat penjagaan setelah petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,8 gram dan 9 butir inex pada 2 Juli 2024. Barang haram itu dimasukkan ke dalam sandal yang dipakai untuk mengelabui pengawas.
"Jadi tahanan itu memasukkan sabu dan inex melalui sandal yang dipakai. Petugas sudah mencurigai yang akhirnya saat diperiksa ditemukan barang itu," kata Kepala KPLP Lapas Ngawi, Widha Indra Kusuma, saat dikonfimasi, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Ia mengatakan bahwa pihaknya memperketat penjagaan dalam rangka mengantisipasi kejadian serupa, dan merupakan komitmen dari Lapas Kelas IIB Ngawi dalam memerangi peredaran segala jenis narkoba.
"Untuk penjagaan otomatis diperketat termasuk keluar masuknya barang. Mereka sangat lihai untuk mengelabui petugas makanya untuk petugas dituntut peka," ujarnya.
Baca Juga: Kalapas Ngawi Bersama Jajaran Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Setempat
Sedangkan tersangka berinisial E ialah tahanan dengan tuntutan melanggar pasal 170 KUHP (pengeroyokan). Saat menjalani sidang, tersangka berusaha menyelundupkan narkoba melalui sandal yang dipakai, dan kasus tersebut saat ini sudah ditangani polisi.
"Untuk kasusnya sudah ditangani Polres Ngawi. Kemungkinan dia dapat terjerat dengan pasal berlapis," tuturnya.
Pascapenyelundupan, Lapas Ngawi mengapresiasi petugas yang telah menggagalkan upaya peredaran narkoba. Selain memberikan penghargaan, kewaspadaan semakin ditingkatkan serta kejelian para sipir yang bertugas.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
"Untuk pengunjung maupun keluar masuknya makanan atau barang dari luar pengecekan ditingkatkan agar hal serupa tidak akan terulang kembali," ucap Indra. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News