Tersangka saat diamankan di Mapolres Ngawi. Foto kanan, barang bukti berupa paket sabu siap edar.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Ngawi mengamankan seorang pria berinisial KC alias Lingling (26), warga Dusun Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, lantaran terbukti membawa puluhan paket sabu siap edar.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Marji Wibowo, menjelaskan bahwa pelaku diringkus pada Senin (7/4/2025) lalu sekira pukul 14.15 WIB di pinggir Jalan Supriyadi, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Ngawi.
BACA JUGA:
- Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Karangjati Bubarkan Rencana Pesta Miras
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
Marji mengatakan penangkapan pelaku tak lepas dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Polri, sehingga pelaku dapat diamankan," terangnya.
Setelah menangkap pelaku, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti berupa 1 buah tas hitam berisi 24 paket sabu dibungkus dalam plastik klip bening dan disembunyikan dalam potongan sedotan berbagai warna.
"Petugas mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat bruto sekitar/kurang lebih 11,27 gram," ujar Marji.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




