Kejar Pengedar Rokok Ilegal, Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang

Kejar Pengedar Rokok Ilegal, Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang Kendaraan Bea Cukai Kediri yang terlibat kecelakaan di Tol Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 kendaraan milik Bea Cukai Kediri terlibat kecelakaan di Tol -Mojokerto KM 678 B, tepatnya di Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 04:00 WIB. Diduga, sejumlah kendaraan itu terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan yang membawa rokok ilegal.

Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, Yudiono, mengatakan ada 4 orang terluka dalam insiden tersebut, dan 2 di antaranya mengalami luka parah. Mereka adalah Heru Febianto (30), sopir mobil Mitsubishi Triton nopol B 9542 TSC, dan tiga penumpang yakni Aji Dermawan (30), Yoga Adi Nugroho (24) dan Sriyanto (41).

"Semuanya adalah petugas Kantor Bea Cukai Kediri yang berada dalam satu kendaraan. Mereka kini dirawat di RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju di jalur B dari arah Surabaya ke barat. Saat itu, diduga berserempetan dengan kendaraan lain sehingga menyebabkan 2 kendaraan milik Bea Cukai saling serempet dan terguling, dan kendaraan lainnya terus melaju.

"Kendaraan Nisan Navara Nopol B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton Nopol B-9542-TSC berangkat dari Surabaya tujuan Kediri, setibannya di KM 678/B ruas Tol -Mojokerto diduga awal mengalami serempetan dengan kendaraan lain sehingga mengakibatkan dua kendaraan saling serempetan dan terguling di median tengah hingga menabrak tiang CCTV," urai Yudiono.

Saat ini, dua kendaraan Cukai dalam kondisi rusak parah dibawa ke Kantor Satlantas Polres . (aan/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Truk Trailler Seruduk Empat kedaraan di Pandanwangi Jombang, Satu Meninggal Dunia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO