JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 kendaraan milik Bea Cukai Kediri terlibat kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto KM 678 B, tepatnya di Kecamatan Bandarkedungmulyo, pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 04:00 WIB. Diduga, sejumlah kendaraan itu terlibat kejar-kejaran dengan kendaraan yang membawa rokok ilegal.
Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur, Yudiono, mengatakan ada 4 orang terluka dalam insiden tersebut, dan 2 di antaranya mengalami luka parah. Mereka adalah Heru Febianto (30), sopir mobil Mitsubishi Triton nopol B 9542 TSC, dan tiga penumpang yakni Aji Dermawan (30), Yoga Adi Nugroho (24) dan Sriyanto (41).
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
"Semuanya adalah petugas Kantor Bea Cukai Kediri yang berada dalam satu kendaraan. Mereka kini dirawat di RSUD Kertosono Kabupaten Nganjuk," ujarnya saat dikonfirmasi.
Dijelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju di jalur B dari arah Surabaya ke barat. Saat itu, diduga berserempetan dengan kendaraan lain sehingga menyebabkan 2 kendaraan milik Bea Cukai saling serempet dan terguling, dan kendaraan lainnya terus melaju.
"Kendaraan Nisan Navara Nopol B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton Nopol B-9542-TSC berangkat dari Surabaya tujuan Kediri, setibannya di KM 678/B ruas Tol Jombang-Mojokerto diduga awal mengalami serempetan dengan kendaraan lain sehingga mengakibatkan dua kendaraan saling serempetan dan terguling di median tengah hingga menabrak tiang CCTV," urai Yudiono.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Jeriken Tuak dari Tuban ke Jombang
Saat ini, dua kendaraan Cukai dalam kondisi rusak parah dibawa ke Kantor Satlantas Polres Jombang. (aan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News