MADIUN, BANGSAONLINE.com - Terdapat 30 KPM atau keluarga penerima manfaat dari Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, menerima bantuan uang tunai dari pemerintah desa setempat, Selasa (23/7/2024).
Uang tunai yang diterimakan sebesar Rp300 ribu dari dana desa ini dengan harapan dapat membantu perekonomian warga. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam menopang hidupnya.
Baca Juga: 529 KPM di Desa Kedungdung Sampang Terima Bantuan Beras dari Bapanas
"Hari ini kita menyalurkan bantuan uang sebesar 300 ribu rupiah kepada 30 KPM yang tersebar di 5 dusun yang ada di wilayah desa geger ini. Bantuan ini kita berikan setiap bulannya," kata Kepala Desa Geger, Samsudin, kepada BANGSAONLINE.com.
Ia juga menjelaskan, penerima yang masuk dalam daftar KPM adalah data terbaru yang selalu diperbarui setiap tahunnya melalu musyawarah desa.
"Adapun para KPM itu selalu kita update dalam musdus baru naik musdes. Dan para penerima manfaat tidak ada yang menerima bantuan secara dobel. Maksudnya mereka tidak menerima bantuan dari program lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di 2 Kelurahan
Ia kembali menekankan kepada para KPM agar bisa memanfaatkan bantuan yang telah diterimanya untuk kebutuhan keluarga yang paling pokok. Salah satu KPM dari RT 8, Darmi, merasa senang dengan adanya bantuan yang didapatkan, sehingga bisa mencukupi kebutuhan pokoknya.
"Kula matur suwun sanget karo mbah lurah sing sampun nyukani bantuan. Alhamdulillah iso gawe tambah-tambah wong omah mas, (saya berterima kasih sekali dengan kepala desa yang sudah memberikan bantuan. Alhamdulillahbini bisa untuk menambahi kebutuhan rumah)," ujarnya senang. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News