Operasi Patuh Semeru, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kota Blitar Dapat Kejutan dari Polisi

Operasi Patuh Semeru, Pengendara Tertib Lalu Lintas di Kota Blitar Dapat Kejutan dari Polisi Petugas Polres Blitar Ktoa saat memberikan hadiah berupa bunga dan cokelat kepada pengendara yang tertib lalu lintas.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - telah digelar selama 9 hari. Di , Satuan Lalu Lintas Polres Blitar Kota punya cara unik untuk mengapresiasi para pengguna jalan yang patuh lalu lintas.

Satlantas Polres Blitar Kota memberi hadiah berupa setangkai bunga mawar dan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib lalu lintas. Aksi bagi-bagi bunga dan cokelat ini dilakukan di perempatan Kawi , Rabu (24/7/2024).

Baca Juga: Turunkan APK Miliknya Sendiri, Cawalkot Blitar Ipin: Sadar Diri

Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno menuturkan kegiatan ini menyasar pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

Pengendara yang tertib langsung diberhentika. Bukan untuk ditilang, melainkan diberi apresiasi berupa bunga dan cokelat.

"Ini bentuk apresiasi kami kepada pengendara yang telah patuh berlalu lintas. Ketika kita menemukan pengendara yang tertib kita kasih bunga dan cokelat," ujar Suratno.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru

Dia menjelaskan, selama 10 hari pelaksanaan operasi patuh semeru, pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada 1.199 pengguna jalan. Baik melalui tilang ETLE maupun tilang manual.

Kata dia, jenis pelanggaran didominasi pengendara yang menerobos traffic light. Jumlahnya mencapai 521 pelanggar. Disusul pengendara di bawah umur dengan 387 pelanggar. Kemudian pengendara tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman dan knalpot brong.

"Pelanggaran masih didominasi pengendara yang menerobos traffic light disusul pengendara di bawah umur. Jadi masih SMP sudah pakai motor di jalan raya," tuturnya.

Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap

Operasi patuh semeru digelar mulai 15 sampai 28 Juli 2024. Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan edukasi terus menerus kepada pengguna jalan dengan harapan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO