GRESIK, BANGSAONLINE.com - Asluchul Alif akhirnya mendapatkan restu dari Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep untuk running pada Pilkada Gresik 2024 sebagai bakal calon bupati.
Dukungan pada Ketua DPC Partai Gerindra Gresik ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 165/SK/DPP/2024 tertanggal 25 Juli 2024.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
SK rekom tersebut diserahkan langsung oleh Kaesang didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada Asluchul Alif didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra Gresik Nur Saidah di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Selain SK dukungan, SK juga berisi instruksi agar DPD dan DPC PSI Kabupaten Gresik segera melakukan koordinasi sekaligus mendukung Alif dalam kontestasi Pilkada Gresik 2024. Termasuk memberikan sanksi bagi pengurus PSI Gresik bila tak mematuhi keputusan DPP.
"Saya sangat bersyukur dan senang atas pemberian dukungan dari DPP PSI. Meskipun PSI tak memiliki kursi di DPRD Gresik hasil Pemilu 2024, namun dukungan dari partai koalisi Pilpres 2024, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) sangat penting," ujar Alif.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
"Agar perjuangan setelah memenangkan Pilpres 2024 berlanjut, memenangkan Pilkada Gresik 2024," tambah Dirut RS Fathma Medika ini kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (26/7/2024).
Lebih jauh Alif menyampaikan, ke depan sinergitas antara Pemerintah Gresik dengan Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan dalam membangun Gresik lebih baik.
"Dengan adanya keselarasan tentu akan lahir program yang aplikatif untuk diterapkan di Gresik," tutur putra daerah asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar ini.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Dukungan DPP PSI ini bagi Alif semakin melengkapi dukungan dari partai-partai lainnya. Dukungan sebelumnya datang dari DPP Partai Gerindra, DPP Partai Golkar, DPP Partai Demokrat dan 10 partai koalisi nonparlemen di Kabupaten Gresik. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News