GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) ke DPC Demokrat Gresik, Senin (29/7/2024).
Kedua petahana itu mendaftar ke partai berlambang mercy ini untuk bisa mendapatkan SK rekomendasi dari DPP Demokrat sebagai tiket maju pada pesta demokrasi November mendatang.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Gus Yani, sapaan akrab Fandi Akmad Yani, datang ke kantor DPC Demokrat dengan mengenakan kemeja warna putih dan berkopiah. Sementara Bu Min, panggilan karib Aminatun Habibah, menggunakan baju warna biru.
Keduanya tiba di Kantor DPC Partai Demokrat Gresik, Jalan Dr Wahidin SH, Kecamatan Kebomas, sekira pukul 15.27 WIB.
Mereka diterima Wakil Ketua DPC Demokrat Gresik, Suberi, beserta jajaran pengurus. Gus Yani didampingi Bu Min lantas menyerahkan berkas pendaftaran kepada Suberi.
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Sementara itu, Suberi membenarkan bahwa Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah datang ke DPC Demokrat Gresik untuk menyerahkan berkas pendaftaran.
"Gus Yani mendaftar sebagai bakal calon bupati dan Bu Min sebagai bakal calon wakil bupati," ucapnya.
Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah tercatat sebagai kader PDIP. Namun, PDIP Gresik tidak bisa memberangkatkan Gus Yani-Bu Min untuk maju pada Pilkada Gresik 2024.
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
Pasalnya, PDIP Gresik baru mendapatkan 9 kursi di DPRD hasil pemilu 2024. Sementara syarat untuk bisa mengusung pasangan calon bacabup dan bacawabup minimal memiliki 20 persen, atau 10 kursi di DPRD.
Karena itu, salah saru isi surat tugas yang diberikan DPP PDIP kepada Gus Yani adalah membangun koalisi dengan partai politik lain untuk melengkapi kekurangan kursi. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News