KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan dari Densus 88 dan Polda Jatim menemukan bahan kimia pembuat bahan peledak, dan perlengkapannya dalam sebuah vila di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Kamis (1/8/2024) .
Terdapat 45 barang bukti yang disita oleh petugas gabungan selama penggeledahan, termasuk 5 jeriken kecil bahan kimia, dan 1 jeriken berisi 25 liter bahan kimia. Selain itu, peralatan pembuatan bahan peledak seperti panci, pelor katapel, dan cashing box juga ditemukan, dan diduga dipakai oleh sebuah keluarga yang beralamat di KTP Kebayoran Baru, Jakarta.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka dari 3 orang yang diamankan telah ditetapkan. Mereka berinisial MDM (ayah), HAS (ibu), dan HOK (anak).
Ia menyebut, proses penyelidikan masih berlangsung, dan meminta awak media untuk menunggu penjelasan lebih lanjut dari Mabes Polri. Dirmanto menegaskan, proses penyelidikan terus berlangsung dengan serius oleh Tim Gabungan dari Densus 88 dan Polda Jatim.
Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas
Penggeledahan TKP (tempat kejadian perkara) menjadi bagian penting dari proses ini, dimulai dengan sterilisasi yang dilakukan sejak hari sebelumnya. Dijelaskan olehnya, "Tim jibom telah melakukan sterilisasi sejak kemarin pukul 20.00 WIB di sekitar TKP rumah, dan pagi hari setelahnya, Labfor telah aktif melakukan pengumpulan barang bukti sesuai prosedur."
Ia juga mencatat, tim Inafis dan penyidik telah melakukan inventarisasi dan pengumpulan barang bukti di TKP, serta melakukan pengambilan sidik jari dan DNA untuk melengkapi proses penyelidikan. Selain itu, proses pengumpulan bukti terus dilakukan dengan teliti oleh tim gabungan. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News