SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPP PKS kembali mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk calon kepala daerah di Jawa Timur. SK itu diberikan kepada Achmad Fauzi Wongsojudo (Sumenep), dan Hari Wuryanto (Kabupaten Madiun).
SK itu diberikan langsung oleh Ketua DPW PKS Jawa Timur, Irwan Setiawan. Dalam kesempatan tersebut, Hari Wuryanto ditemani oleh Purnomo Hadi, dan Fauzi bersama Imam Hasyim.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Calon kepala daerah yangmenerima surat keputusan ini sudah menyatakan kesiapannya mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, siap bekerja keras untuk kepentingan rakyat," kata Irwan dalam keterangannya, Selasa (6/8/2024).
Ia mengatakan, PKS menyakini kesiapan kedua pasangan calon kepala daerah yang diusung partai. Menurut dia, mereka siap untuk senantiasa menjaga integritas dalam setiap langkah dan keputusan, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Irwan juga menyampaikan kesiapan kedua pasangan yang mendapatkan SK untuk menjaga transparansi, dan akuntabilitas serta berkomitmen untuk kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga
"Kami percaya dengan komitmen dan kerja keras, dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan harapan masyarakat. PKS akan selalu mendukung dan bekerja bersama dalam setiap langkah perjuangan ini," paparnya.
Sementara itu, Fauzi berterima kasih dan mengatakan bahwa PKS selama ini terus membersamai.
"Terima kasih karena sudah sampai di proses pemberian SK. Kebersamaan PKS dilanjutkan bersama untuk mengemban amanah melanjutkan sesuatu yang diharapkan bersama," ucapnya. (mdr/rev)
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News