SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 di DPRD Surabaya disetujui seluruh fraksi, namun tetap disertai sejumlah catatan kritis terkait pengelolaan pendapatan, aset daerah, dan efektivitas belanja publik.
Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri pada Senin (27/7/2026) dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum.
Agenda utama rapat tersebut ialah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Mayoritas fraksi menyampaikan pandangan akhir secara singkat.
Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membacakan pendapat akhirnya secara lengkap dengan menyoroti sejumlah aspek yang dinilai perlu segera dibenahi.
Juru Bicara Fraksi PKS Aning Rahmawati menilai optimalisasi pendapatan daerah masih memerlukan langkah yang lebih serius.
Menurutnya, digitalisasi pemungutan pajak harus diperluas, terutama pada sektor pajak reklame, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak parkir, pajak makanan dan minuman, serta objek pajak lainnya.
"Kami memberikan rekomendasi untuk melanjutkan intensifikasi sosialisasi digitalisasi pajak. Fokusnya pada pajak reklame, PBJT, pajak parkir, pajak makanan dan minuman serta objek pajak lainnya," ujar Aning.
Fraksi PKS juga menyoroti target retribusi parkir yang tidak tercapai selama tiga tahun berturut-turut.
Menurut Aning, persoalan tersebut bukan semata-mata disebabkan kinerja perangkat daerah, melainkan target yang dinilai terlalu tinggi dibandingkan potensi riil.
"Target retribusi parkir dan tempat khusus parkir tiga tahun berturut-turut tidak tercapai. Bukan karena kinerja dinas, tetapi karena target yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga realisasinya hanya berkisar 30 persen," katanya.
PKS juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal.
Fraksi tersebut mencatat masih banyak aset tanah milik Pemerintah Kota Surabaya yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Data yang kami lihat menunjukkan aset berupa tanah bernilai puluhan triliun rupiah yang sebagian besar belum terkelola secara optimal. Reformasi pengelolaan aset harus menjadi prioritas," tegasnya.
Selain itu, PKS mengingatkan agar belanja modal diprioritaskan pada kebutuhan yang paling mendesak, seperti transportasi publik, pengendalian banjir, pendidikan, dan kesehatan, serta meminta kesejahteraan tenaga operasional tetap diperhatikan agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada perlindungan sosial maupun kelayakan penghasilan pegawai.
Meski memberikan sejumlah catatan, PKS tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut.
" Fraksi PKS menyatakan dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025," ucap Aning.
Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar.
Juru Bicara Fraksi Golkar dr. Akmarawita Kadir menyoroti rendahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan umum yang dinilai masih jauh dari potensi sebenarnya akibat sistem pengelolaan yang belum optimal.
"Realisasi sektor parkir tepi jalan umum hanya mencapai 34,40 persen. Pemerintah kota harus segera mengimplementasikan digitalisasi pembayaran non-tunai secara masif dan menutup celah kebocoran pendapatan dengan pengawasan yang ketat," kata dr. Akma.
Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kota Surabaya menyusun perencanaan anggaran yang lebih presisi agar sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dapat ditekan dan dana publik terserap lebih efektif sejak awal tahun.
Selain itu, Golkar mendorong pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi dividen yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami juga mendorong agar pembiayaan daerah ke depan diprioritaskan untuk menyelesaikan persoalan menahun Kota Surabaya, terutama penanganan banjir," ujar dia.
Meski sama-sama menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, catatan dari PKS dan Golkar menunjukkan masih adanya persoalan yang berulang dalam tata kelola fiskal Kota Surabaya, mulai dari rendahnya penerimaan parkir, belum optimalnya pemanfaatan aset daerah, hingga efektivitas belanja yang dinilai perlu segera dibenahi melalui APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.










