Dibuka Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ini Pesan Pameran Fotografi Jurnalistik Judes

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Deretan foto jurnalistik yang dipajang mengelilingi panggung utama Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (10/8/2026), menjadi bagian dari pembukaan Lomba Fotografi Jurnalis Dewan Surabaya (Judes) Indonesia sekaligus medium bagi jurnalis untuk merekam dan mengkritisi aktivitas lembaga legislatif.

Lomba fotografi tersebut resmi dibuka Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni.

Kehadiran karya-karya jurnalistik itu membuat suasana gedung dewan berbeda.

Aktivitas politik dan kelembagaan yang selama ini lebih banyak disampaikan melalui tulisan, kali ini ditampilkan melalui perspektif visual.

Sejumlah foto bahkan memotret sudut-sudut gedung dewan yang selama ini luput dari perhatian.

Selain mengabadikan rapat dan aktivitas anggota dewan, karya para jurnalis juga menyampaikan kritik terhadap kinerja lembaga legislatif.

Toni, sapaan akrab Arif Fathoni, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, lomba fotografi yang digelar Kelompok Kerja Wartawan DPRD Surabaya merupakan agenda rutin untuk memperingati kemerdekaan Indonesia.

"Teman-teman jurnalis dengan nalar kritisnya membuat salah satunya kegiatan lomba parade foto. Tentu foto yang ditampilkan adalah foto-foto yang berisi otokritik terhadap kinerja DPRD Surabaya," kata dia.

Ia menilai kritik dari wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga lembaga legislatif tetap berada pada jalur pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Arif, jurnalis yang mengingatkan pemerintah maupun DPRD justru merupakan mitra yang dibutuhkan.

"Teman yang sesungguhnya itu adalah teman yang mengingatkan. Karena hakikat manusia itu saling mengingatkan. Teman-teman jurnalis yang merupakan bagian integral dari keluarga besar DPRD Surabaya mengingatkannya dengan cara lain, dengan landasan kasih sayang," ujarnya.

Toni bahkan mengaku salah satu karya yang dipamerkan menjadi bahan evaluasi bagi dirinya. Ia menyebut terdapat foto yang menyoroti ruang kerja pimpinan DPRD.

"Itu otokritik buat saya. Mungkin ke depan saya akan lebih baik lagi, sehingga ketika teman-teman membutuhkan konfirmasi atas satu peristiwa di lapangan untuk kepentingan pemberitaan, saya bisa selalu ada," katanya.

Ia juga meminta juri mempertimbangkan nilai kritik sosial dalam menentukan pemenang. Menurutnya, foto yang hanya menggambarkan kegiatan rutin DPRD belum tentu memiliki daya kritik yang kuat.

Dalam kesempatan tersebut, Toni secara spontan menambah hadiah lomba. Juara pertama mendapat Rp2,5 juta, juara kedua Rp1,5 juta, dan juara ketiga Rp1 juta. Ia menegaskan tambahan hadiah tersebut tidak boleh memengaruhi independensi juri.

Sementara itu, Ketua Pokja Judes Indonesia Inyong Maulana mengatakan lomba fotografi dalam rangka memperingati kemerdekaan tersebut telah memasuki pelaksanaan kedua.

"Tahun kemarin kita sudah mengenal ini, dan tahun ini juga kita lanjutkan. Insya Allah ke depan akan lebih bagus dan lebih berkualitas foto-fotonya," ujar Inyong.

Ia menyebut pengalaman Arif Fathoni sebagai jurnalis menjadi salah satu alasan masukan terkait kualitas foto dinilai relevan.

"Mas Toni adalah seorang jurnalis yang dulu juga pernah manggung di sini, jadi tahu persis mana sudut-sudut yang layak untuk jadi foto dan jadi pemenang," katanya.

Dalam proses seleksi, panitia menerima 148 karya. Dari jumlah tersebut, 94 foto kemudian diseleksi hingga menyisakan sembilan karya terbaik yang akan dinilai lebih lanjut oleh dewan juri.

"Kami mengundang juri profesional yang akan menyeleksi karya-karya fotografi terbaik dari temen-tenen, nanti diumumkan juaranya tanggal 20 Agustus 2026", kata Yusandi, ketua panpel lomba fotografi Judes.

Pameran tersebut memperlihatkan bahwa fotografi jurnalistik bukan sekadar persoalan estetika. Setiap bingkai dapat menjadi dokumen, rekaman fakta, sekaligus kritik terhadap jalannya lembaga publik.

Di tengah aktivitas Gedung DPRD Surabaya, deretan foto tersebut menjadi semacam cermin.

Bukan hanya memperlihatkan apa yang terjadi di ruang legislatif, tetapi juga bagaimana jurnalis melihat, menilai, dan mengingatkan lembaga yang bekerja atas nama kepentingan masyarakat.