SURABAYA,BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026), disertai sejumlah catatan evaluasi bagi Pemerintah Kota Surabaya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri itu dihadiri 34 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum.
Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengajukan hasil pembahasan kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh evaluasi sebelum melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Di balik persetujuan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya tidak hanya mengapresiasi capaian laporan keuangan Pemkot Surabaya, tetapi juga menyampaikan sejumlah catatan yang dinilai masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Surabaya Azhar Kahfi menjelaskan pembahasan dilakukan setelah DPRD menerima surat Wali Kota Surabaya tertanggal 26 Juni 2026 mengenai permohonan persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, pembahasan tersebut mengacu pada tata tertib DPRD dan dilakukan melalui serangkaian rapat secara intensif.
Dalam laporannya, Banggar memaparkan kondisi keuangan daerah berdasarkan neraca per 31 Desember 2025.
Total aset Pemerintah Kota Surabaya tercatat sekitar Rp67,13 triliun, sedangkan kewajiban mencapai sekitar Rp656,82 miliar, ekuitas sekitar Rp66,48 triliun, laporan operasional sebesar Rp7,68 triliun, serta saldo anggaran lebih setelah koreksi sebesar Rp516,82 miliar.
Meski kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD menilai capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja daerah.
"Banggar mengapresiasi predikat WTP yang diraih secara berturut-turut. Namun pemerintah kota harus mampu melakukan inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan serapan anggaran, memperbaiki kinerja OPD, mengendalikan SILPA agar optimal, serta mengedepankan asas kehati-hatian dalam setiap eksekusi anggaran agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," ujar Azhar Kahfi.
Usai rapat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan seluruh dokumen hasil persetujuan DPRD segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah tadi sudah disetujui. Dalam waktu paling lambat tiga hari akan kami sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi. Setelah itu baru kami bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan," kata Eri.
Menanggapi usulan Fraksi PKS terkait penambahan armada transportasi umum, Eri menegaskan seluruh program pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas, bukan semata-mata banyaknya usulan.
"Kalau semua disentuh sekaligus, tidak akan pernah selesai. Kita harus menentukan prioritas, apakah banjir, pengaspalan jalan, atau transportasi umum. Setelah kemampuan fiskal dihitung, baru diputuskan mana yang didahulukan sehingga targetnya benar-benar tercapai," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eri juga menepis kekhawatiran publik terkait pengelolaan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan direksi.
Ia menegaskan proses rekrutmen direktur utama baru dilakukan secara terbuka hingga tingkat nasional untuk memperoleh figur yang profesional.
"Semua kepala BUMD bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan anggarannya. Karena itu, audit independen terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Terkait isu kesejahteraan satwa, Eri mengajak masyarakat melihat langsung kondisi KBS.
Menurutnya, hasil pengawasan rutin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menunjukkan tidak ada temuan kematian satwa akibat kelalaian pengelola, sementara jumlah kunjungan masyarakat terus meningkat.










