KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, menyerahkan nota keuangan ke dewan. Penyerahan itu dilakukan pada saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan wali kota terhadap Raperda tentang P-APBD 2024.
Dalam nota keuangan itu, diketahui bahwa secara umum pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 khususnya terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan.
Baca Juga: Guruh Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kota Probolinggo Periode 2024-2029
Kenaikan tersebut disumbang oleh pajak daerah sebesar Rp1.507.161.403,00. dari retribusi daerah Rp1.310.661.935,00., dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan sebesar Rp97.392.605,00., dan dari sektor lain-lain PAD yang sah bertambah Rp964.107.614,00.
"Tahapan berikutnya, setelah KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo, maka langkah selanjutnya adalah kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD kepada DPRD yang disertai dengan nota keuangan untuk mendapatkan persetujuan bersama antara Pemkot dengan DPRD,” tutur Sekda Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Minggu (11/8/2014).
Ia menjelaskan, dengan telah selesainya pembahasan KUA- PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2024 beberapa waktu lalu, patut disyukuri karena akan dapat mempermudah dan memperlancar dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD ini. Sehingga nantinya diharapkan dapat dilakukan percepatan, dan diselesaikan sesuai dengan jadwal waktu yang sudah ditetapkan. (ugi/mar)
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News