DPRD Kota Probolinggo Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. DPRD Kota Probolinggo menyoroti sejumlah program yang dinilai belum terlaksana secara optimal.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menyatakan seluruh jawaban pemerintah daerah telah diterima DPRD dan akan dibahas lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).

“Pembahasan di Banggar akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan untuk APBD tahun berikutnya,” ujarnya. (ugi/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: