Ringkasan Berita
- DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna untuk membahas pertanggungjawaban APBD 2025 dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi.
- Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, hadir dalam rapat tersebut yang menyoroti sejumlah program yang dinilai belum terlaksana secara optimal.
- Ketua DPRD, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menyatakan seluruh jawaban pemerintah daerah telah diterima dan akan dibahas lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).
- Pembahasan di Banggar akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, dan penyusunan rekomendasi perbaikan untuk APBD tahun berikutnya.
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. DPRD Kota Probolinggo menyoroti sejumlah program yang dinilai belum terlaksana secara optimal.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (2/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025. Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menyatakan seluruh jawaban pemerintah daerah telah diterima DPRD dan akan dibahas lebih mendalam di Badan Anggaran (Banggar).
“Pembahasan di Banggar akan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program, efektivitas penggunaan anggaran, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan untuk APBD tahun berikutnya,” ujarnya. (ugi/mar)










