Sidang paripurna di DPRD Kota Probolinggo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ketidakhadiran Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, dalam sidang paripurna memicu reaksi keras dari anggota dewan. Sidang yang mengagendakan penyampaian rekomendasi dan keputusan DPRD Kota Probolinggo terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun lalu akhirnya ditunda.
Meski Wali Kota Probolinggo diwakilkan oleh wakilnya, jalannya sidang tetap tidak dilanjutkan. Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, menegaskan bahwa sidang ditunda hingga Senin pekan depan dengan permintaan agar kepala daerah hadir langsung.
BACA JUGA:
- Dispopar Kota Probolinggo Gelar Pembinaan Organisasi Pemuda 2026
- Honor Guru Ngaji Dipangkas, Ansor Desak DPRD Kota Probolinggo Evaluasi Kebijakan
- Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Salurkan Bantuan Kursi untuk Posyandu Sukoharjo
- Aktivis Probolinggo Soroti Kebijakan Wali Kota Aminuddin Berikan Gaji Rp1 Juta per Bulan ke RT/RW
“Ini momen penting, karena kita ingin menyampaikan langsung rekomendasi DPRD kepada Wali Kota terkait LKPJ-nya. Biar langsung ditindaklanjuti,” ujarnya.
Syntha menepis adanya ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif.
“Tidak ada itu, kita tetap sejalan. Kita tunda Senin depan dan Wali Kota dimohon hadir, karena ini bentuk keseriusan Wali Kota. Kita ingin Wali Kota sendiri yang hadir tanpa diwakilkan,” cetusnya.
Sementara itu, Ina Dwi Lestari selaku Wakil Wali Kota Probolinggo menghormati keputusan dewan.
“Keputusan tadi kita hargai dan hormati. Kalau menghambat sudah pasti, tapi itu kan sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus dihargai,” katanya.
Ketidakhadiran Wali Kota Probolinggo dalam sidang kali ini disebabkan menghadiri acara bersama mahasiswa di Jakarta. (ndi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




