Khariri Makmun. Foto: Dok. Pribadi
Oleh: Khariri Makmun (Direktur Moderation Corner-Jakarta)
Sebuah video pendek yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir memicu diskusi yang menarik sekaligus mengusik. Dalam video tersebut, seorang warganet memperlihatkan dokumen kendaraan bermotor yang menurutnya menunjukkan harga dasar sebuah sepeda motor sekitar Rp16 juta. Namun ketika dibeli secara tunai di dealer, harga yang harus dibayar mencapai sekitar Rp28 juta. Selisih belasan juta rupiah itu, menurut narasi yang beredar, berasal dari berbagai komponen pajak dan pungutan yang terkait dengan kendaraan bermotor.
Terlepas dari apakah rincian angka tersebut sepenuhnya akurat atau tidak, viralnya video itu menunjukkan sesuatu yang lebih penting daripada sekadar persoalan harga motor. Ia membuka kesadaran publik tentang satu kenyataan yang selama ini jarang disadari, betapa besar kontribusi fiskal masyarakat kepada negara, bahkan melalui aktivitas sehari-hari yang paling sederhana.
Membeli motor dikenakan pajak. Membeli mobil dikenakan pajak. Makan di restoran dikenakan pajak. Menginap di hotel dikenakan pajak. Memiliki tanah dikenakan pajak. Membangun rumah dikenakan pajak. Mengurus sertifikat dikenakan pajak. Mengurus balik nama dikenakan pajak. Bahkan ketika seseorang meninggal dunia, ahli warisnya masih harus berhadapan dengan berbagai biaya administrasi yang tidak sedikit.
Dalam negara modern, tentu tidak ada yang salah dengan pajak. Pajak adalah sumber utama pembiayaan negara. Jalan raya, sekolah, rumah sakit, irigasi, subsidi, hingga aparat keamanan tidak mungkin berjalan tanpa penerimaan negara. Tidak ada warga negara yang rasional menolak pajak sebagai konsep.
Yang mulai dipersoalkan publik adalah hal lain, apakah negara telah memberikan timbal balik yang sepadan atas kontribusi yang terus-menerus diminta dari rakyat?
Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia cenderung menerima pajak sebagai sesuatu yang otomatis. Sebagian besar warga bahkan tidak pernah benar-benar menghitung berapa banyak uang yang sesungguhnya telah mereka setorkan kepada negara dalam satu tahun.
Namun kondisi ekonomi yang semakin berat membuat masyarakat mulai melakukan kalkulasi. Mereka mulai bertanya, berapa besar pajak yang saya bayarkan? Dan apa yang saya dapatkan sebagai imbalannya?
Pertanyaan ini bukanlah bentuk pembangkangan. Justru sebaliknya, ini adalah tanda kedewasaan warga negara.
Dalam demokrasi modern, rakyat bukan objek yang hanya diwajibkan membayar. Rakyat adalah pemegang kedaulatan yang berhak meminta pertanggungjawaban atas setiap rupiah yang dipungut atas nama negara.
Karena itu, ketika masyarakat mempertanyakan pajak, yang sesungguhnya sedang mereka pertanyakan bukan sekadar tarif fiskal, melainkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Di banyak negara maju, tarif pajak jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Namun tingkat kepatuhan masyarakat juga tinggi. Mengapa? Jawabannya sederhana "kepercayaan".
Masyarakat rela membayar pajak tinggi karena mereka dapat melihat hasilnya secara nyata. Jalan yang baik, transportasi publik yang nyaman, pelayanan kesehatan yang mudah diakses, pendidikan berkualitas, birokrasi yang efisien, dan tingkat korupsi yang rendah.
Mereka mungkin tidak senang membayar pajak, tetapi mereka tahu ke mana uang itu pergi.
Sebaliknya, persoalan terbesar Indonesia bukan semata-mata tingkat pajak. Persoalannya adalah defisit kepercayaan publik.
Sulit meminta masyarakat memahami pentingnya pajak ketika pada saat yang sama mereka menyaksikan jalan rusak yang bertahun-tahun tidak diperbaiki. Sulit meminta rakyat bersabar ketika banjir terus berulang tanpa solusi yang jelas. Lebih sulit lagi meminta masyarakat percaya ketika hampir setiap tahun muncul kasus korupsi yang melibatkan anggaran publik dalam jumlah fantastis. Dalam situasi seperti ini, kekecewaan publik bukanlah reaksi yang mengejutkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




