Khariri Makmun. Foto: dok. pribadi
Oleh: Khariri Makmun, Pengasuh Pesantren Algebra, Bogor
Nahdlatul Ulama sedang memasuki salah satu fase paling rumit dalam sejarah mutakhirnya. Menjelang berakhirnya masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021–2026, organisasi Islam terbesar di Indonesia ini justru disibukkan oleh kontroversi, silang sengketa internal, dan pertarungan pengaruh di level elite.
Ketegangan antara unsur Syuriyah dan Tanfidziyah, keretakan hubungan antar faksi internal PBNU, Isu Korupsi yang membelit sebagian tokoh NU, konflik terbuka dengan Partai Kebangkitan Bangsa, hingga polemik konsesi tambang, memperlihatkan bahwa NU sedang menghadapi turbulensi serius. Ini bukan sekadar riak biasa dalam organisasi besar. Yang dipertaruhkan adalah legitimasi moral dan masa depan NU sebagai penyangga moderasi Islam Indonesia.
Kondisi NU saat ini dapat diibaratkan seperti kapal induk Amerika Serikat yang berlayar di Selat Hormuz, tampak besar, kuat, dan penuh daya gentar, tetapi berada di jalur sempit yang dipenuhi ancaman dari berbagai arah. Dalam ruang yang sempit itu, keunggulan ukuran dan reputasi tidak otomatis menjamin keselamatan. Sedikit salah manuver, lengah membaca situasi, atau meremehkan ancaman kecil, kapal raksasa pun bisa menjadi sasaran rudal presisi dan serangan berlapis.
Begitu pula NU. Sebagai organisasi besar dengan sejarah panjang dan basis massa luas, NU tampak kokoh dari luar. Namun bila elite internal terus terjebak konflik, salah mengelola arah, dan abai terhadap keresahan warga, maka kekuatan besar itu justru rentan diguncang dari dalam. Dalam situasi seperti ini, kebesaran saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah kehati-hatian, disiplin komando, dan kemampuan membaca ancaman secara cermat.
Konflik tentu bukan barang baru dalam sejarah NU. Organisasi ini pernah melewati benturan gagasan yang keras: soal kembali ke khittah 1926, posisi terhadap negara, hubungan dengan kekuasaan, hingga perdebatan seputar demokrasi pascareformasi. Namun konflik masa lalu umumnya bertumpu pada ide, orientasi perjuangan, dan arah kebangsaan.
Kini wataknya berubah. Publik melihat pertikaian lebih banyak berkisar pada akses kekuasaan, pengaruh politik, perebutan sumber daya ekonomi, dan distribusi manfaat. Dalam konteks inilah keresahan muncul. Sebab ketika organisasi ulama lebih sering diasosiasikan dengan jabatan dan konsesi ketimbang dakwah dan pengabdian, maka yang pertama terkikis adalah kepercayaan publik.
Padahal modal utama NU bukan uang, bukan kedekatan dengan penguasa, dan bukan pula jejaring bisnis. Kekuatan terbesar NU selama ini adalah trust sosial: keyakinan masyarakat bahwa organisasi ini hadir untuk umat, bukan untuk elite.
Yang juga menarik, konflik di pucuk PBNU tampak tidak terlalu mengguncang akar rumput. Tidak ada gejolak besar di kalangan warga Nahdliyin. Pengajian tetap berjalan, pesantren tetap hidup, dan aktivitas keagamaan berlangsung seperti biasa.
Fenomena ini bisa dibaca dua arah. Pertama, warga NU makin dewasa dan tidak mudah terseret drama elite. Kedua, yang lebih mengkhawatirkan, masyarakat mulai merasa pertikaian di pusat organisasi tidak lagi relevan dengan kebutuhan sehari-hari mereka.
Jika tafsir kedua yang benar, PBNU sedang menghadapi persoalan serius: jarak antara elite dan basis sosialnya.
NU membesar justru karena kedekatannya dengan persoalan rakyat kecil—pendidikan, kemiskinan, pertanian, kesehatan, hingga perlindungan tradisi keagamaan. Bila pusat organisasi terlalu sibuk dengan konflik kekuasaan, maka energi pengabdian bisa menguap.
Karena itu, Muktamar mendatang tidak boleh direduksi menjadi sekadar kontestasi kursi ketua umum. Forum lima tahunan ini harus menjadi momentum koreksi total terhadap arah organisasi di abad keduanya.
Pertama, NU membutuhkan rekonsiliasi internal. Tradisi musyawarah dan tabayun harus dikedepankan. Perbedaan wajar, tetapi perang narasi terbuka hanya akan merusak martabat jam’iyah. Para kiai sepuh dan pengasuh pesantren mesti tampil sebagai penengah.
Kedua, penegasan batas politik praktis. NU perlu menjaga jarak sehat dengan semua partai agar tetap independen. Meski begitu, relasi dengan PKB memang punya dimensi khusus. Secara historis, PKB lahir dari aspirasi politik warga Nahdliyin setelah reformasi. Ikatan sejarah itu tak bisa dipungkiri.
Namun kedekatan historis tidak boleh berubah menjadi ketergantungan. Jika PKB ingin tetap menjadi kanal politik warga NU, partai itu harus benar-benar menyerap dan memperjuangkan aspirasi kaum Nahdliyin, bukan sekadar memakai simbol-simbol NU saat pemilu.
Ketiga, pembenahan tata kelola ekonomi organisasi. Jika NU masuk ke wilayah bisnis atau pengelolaan sumber daya alam, maka standar transparansi harus jauh lebih tinggi. Organisasi ulama tak boleh dikelola dengan logika kongsi elite.
Keempat, regenerasi kepemimpinan. NU membutuhkan figur yang paham tradisi pesantren, tetapi juga mengerti ekonomi digital, geopolitik, teknologi, dan perubahan generasi muda.
Prospek NU sejatinya masih sangat besar. Basis massanya luas, jaringan pesantrennya kokoh, kader intelektualnya banyak, dan legitimasi sejarahnya kuat. Sedikit organisasi Islam di dunia memiliki kombinasi modal sebesar ini.
Masalahnya sederhana: apakah NU mau kembali menjadi kekuatan pelayanan umat, atau terus tersedot dalam orbit konflik elite?
Muktamar mendatang akan menjawab pertanyaan itu. Jika yang lahir adalah kepemimpinan pemersatu, bersih, dan visioner, NU bisa menjadikan krisis ini sebagai titik balik kebangkitan baru. Namun jika muktamar hanya menjadi arena transaksi politik internal, NU berisiko kehilangan momentum sejarahnya.
NU terlalu besar untuk runtuh karena konflik sesaat. Tapi NU juga terlalu penting untuk dibiarkan tersandera pertikaian tanpa akhir.[]





