3 pelaku curanmor yang dilumpuhkan tim Resmob Polrestabes Surabaya menggunakan peluru tajam
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Polrestabes Surabaya melumpuhkan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tindakan tegas terukur setelah para tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat proses pengembangan kasus.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A.S.A. (36), warga Jalan Simo Jawar, Surabaya, H. (40), warga Tambelangan, Kabupaten Sampang, yang kini tinggal di Jalan Tambak Lumpang, Surabaya, serta A.E. (33), warga Jalan Simo Jawar, Surabaya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, A.S.A. dan H. berperan sebagai joki, sedangkan A.E. bertindak sebagai eksekutor.
Polisi mengungkap ketiganya merupakan bagian dari kelompok curanmor yang kerap berganti pasangan saat menjalankan aksinya di wilayah Surabaya.
Dari pengakuan para tersangka, kelompok tersebut telah beraksi sebanyak lima kali.
Dua di antaranya terjadi di kawasan Jalan Made dan Jalan Mayjen Yono Suwoyo, tepatnya di depan Lenmarc Surabaya.
A.E. dan H. diketahui melakukan pencurian sepeda motor di area rumah kos di Jalan Made Selatan, Surabaya, pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Sehari kemudian, A.E. kembali beraksi bersama A.S.A. dengan mencuri sepeda motor di Jalan Mayjen Yono Suwoyo, Surabaya, pada Selasa (02/06/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari tersangka H., petugas menyita satu unit telepon genggam, kunci T yang telah dimodifikasi, satu set pakaian, dan helm.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




