PASURUAN, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Pasuruan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pada Minggu (11/8/2024). Agenda tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat terkait yang terlibat dalam pesta demokrasi November mendatang.
Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro, menerangkan jika proses pemutakhiran data telah dilakukan secara berjenjang dari mulai tingkat PPS, PPK hingga sampai pleno di tingkat Kabupaten. Hingga kemudian, jumlah DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka tersebut berjumlah 1.208.427 pemilih.
Baca Juga: Penetapan Pemenang Pilkada Kota Batu 2024 Masih Tunggu Putusan MK, Mengapa?
"Jumlah DPS yangg ditetapan sebanyak 1.208.427 pemilih. Dengan rincian laki-laki sebanyak 596.037 pemilih dan perempuan sebanyak 612.390 pemilih. Sedangkan total TPS saat ini sebanyak 2.339 TPS," paparnya.
Ia menegaskan bahwa jumlah pemilih hasil penetapan DPS itu masih bisa bertambah atau berkurang. Sebab, daftar pemilih akan terus dimutaakhirkan sampai penetapan DPT.
"Setelah ini, PPS akan mengumumkan DPS di wilayah kerja masing-masing mulai tanggal 18-27 Agustus 2024, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat," tuturnya. (afa/mar)
Baca Juga: Duga Adanya Pelanggaran TSM di Pilkada Sampang, Paslon Mandat Ajukan Gugatan ke MK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News