KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan swakelola Prodamas Plus tahun 2024.
Bimtek tersebut harus dilakasanakan sebelum pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024. Berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri. Selama 2 hari. Senin-Selasa 12-13 Agustus 2024
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas teknis Pokmas dalam pelaksanaan swakelola Prodamas Plus tahun 2024.
Saat membuka secara langsung kegiatan tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan, Ade Trifianto mengatakan bahwa sesuai Undangan-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu yang masuk didalamnya mengatur Pemerintah Daerah untuk memberdayakan Pokmas dalam kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah.
“Salah satu kegiatan Pemkot Kediri yang melibatkan Pokmas adalah Prodamas Plus, yang Alhamdulillah tahun ini masih bisa kita laksanakan dengan mekanisme yang sama dengan tahun lalu,”ungkapnya.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Ade mengatakan bahwa Pokmas ini berperan penting dalam kelancaran pelaksanaan Prodamas Plus tahun 2024, terutama dalam membantu Pemkot Kediri dan kelurahan secara konsultatif dan koordinatif dalam pelaksanaan swakelola Prodamas Plus.
“Jadi secara top down dan bottom upnya harus seimbang. Maka dari itu, bapak ibu Pokmas bisa mengikuti bimtek ini dengan seksama untuk mendalami materi sebelum bapak ibu pokmas terjun ke lapangan,”ungkapnya.
Ade berharap dengan diberikannya bimtek ini, pelaksanaan Prodamas Plus dapat berjalan secara efektif, efisien dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Kediri.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Sebagai informasi, bimtek ini diikuti oleh 123 Pokmas se-Kota Kediri dan menghadirkan narasumber dari beberapa OPD terkait, meliputi DPUPR, DPKP, INSPEKTORAT dan BPPKAD Kota Kediri serta Tenaga Ahli Pj Wali Kota Kediri. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News