KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah menjelaskan bahwa Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Penjelasan itu disampaikan pada Rapat paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (15/8/2024). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Gus Sunoto.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
Menurut Zanariah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini, dikarenakan adanya beberapa kondisi dan kebijakan, sehingga perlu dilakukan perubahan.
Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antara unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023.
Zanariah memaparkan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD Perubahan) tahun anggaran 2024, baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah. Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.424.240.071.694 bertambah sebesar Rp71.987.865.932 sehingga menjadi Rp1.496.227.937.626 mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Untuk penerimaan pendapatan asli daerah, lanjutnya, mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp341.655.946.093 bertambah Rp3.898.909.686 sehingga menjadi Rp345.554.855.779 atau mengalami kenaikan 1,14 persen.
Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.
Dalam pos belanja daerah, Zanariah juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp1.795.299.191.714 mengalami kenaikan sebesar Rp90.652.808.999 sehingga menjadi Rp1.885.952.713 atau mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.
Baca Juga: Pemkot Kediri Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib dan Taat
Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial.
Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada pembiayaan, Pj Wali Kota Kediri mengungkapkan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp 371.059.120.020 bertambah sebesar Rp 18.664.943.067 sehingga menjadi Rp 389.724.063.087 atau naik sebesar 5,03 persen. Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Baca Juga: Sambut Nataru, Disperdagin Kota Kediri Tera Ulang SPBU
Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp361.000.000.000 bertambah sebesar Rp 18.664.943.067 sehingga menjadi Rp379.664.943.067 atau naik 5,17 persen. Lalu pencairan dana cadangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 10.059.120.020 tetap tidak ada perubahan.
"Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya," pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, hadir juga Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. (uji/rif).
Baca Juga: Canangkan Kelurahan Cantik, Pemkot Kediri Siapkan Agen Statistik di Tiap Kelurahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News