MOJOKERTO (bangsaonline) - Meski hamil, 6 siswi di Kabupaten Mojokerto diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN), sedangkan di kota Mojokerto tiga tahanan narkoba di polres setempat juga disilakan mengikuti UN di sekolah masing-masing yang dilaksanakan kemarin, Senin (14/4/2014).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi menegaskan 6 siswi hamil mengikuti UN di hari pertama di sekolah mereka masing-masing. Siswi-siswi ini adalah korban ingkar janji oleh kekasih mereka yang menjanjikan akan menikahi jika hamil. Namun Yudha merahasiakan identitas siswi maupun sekolah tempat mereka.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Dua bulan sebelum UN, guru BK (bimbingan konseling) memberikan materi pelajaran dan pendampingan mental ke rumah siswi ini. Sehingga hari ini mereka siap baik secara mental mengikuti UN bersama siswa lainnya di sekolah mereka masing-masing," jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono menjelaskan, penilaian lulus atau tidaknya siswa SMA sederajat tidak hanya dari nilai UN. "Lulus ujian tidak hanya hasil UN, termasuk nilai etikanya. Nah itu nanti yang menentukan dewan guru di sekolah masing-masing. Jadi belum tentu siswi hamil yang mengikuti UN bisa lulus ujian," paparnya.
Yoko menambahkan, UN hari pertama para siswa
jurusan IPA (ilmu pengetahuan alam) mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan
Biologi. Sedangkan jurusan IPS (ilmu pengetahuan sosial) mengerjakan soal Bahasa
Indonesia dan Geografi.
Sedangkan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini mengatakan, tiga tahanan
kasus narkoba polres setempat juga mengikuti UN di sekolah mereka
masing-masing. Namun pihaknya enggan menyebutkan identitas ketiga siswa ini
dengan alasan orang tua siswa ada yang sedang sakit parah.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Ada tiga siswa yang hari ini (kemarin—red) mengikuti UN. Saat ujian kita antarkan ke sekolah mereka masing-masing dan kita lakukan penjagaan selama di sekolah. Usai UN kita kembalikan ke tahanan," jelas Wiji.
Tiga siswa ini ditangkap satuan narkoba Polres Mojokerto karena mengedarkan pil dobel L Maret lalu. Mereka ditangkap di kawasan Mojoanyar saat kedapatan membawa 953 butir pil dobel L. Ketiga siswa ini berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Heri Suwito beserta muspida terkait kemarin juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Mojokerto. Sekdakab didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiji Suwartini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Dinar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto sidak ke lima sekolah. Rombongan tak bisa mengecek langsung ke ruang ujian dan hanya bisa mengecek lewat pengawas.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Yoko Priyono mengatakan, dari dua sekolah yang didatangi tidak ada yang absen. "Dua sekolah yang kita datangi diketahui peserta Unas tidak ada yang absen, semua peserta lengkap tidak ada yang izin," ungkapnya, Senin (14/04/2014).
Masih kata Yoko, pelaksanaan Unas di Kabupaten Mojokerto tidak ada kendala termasuk pendistribusian naskah ujian sudah lengkap. Sementara hingga pukul 08.30 WIB, pihaknya belum menerima laporan ada peserta Unas di Kabupaten Mojokerto yang absen Unas. Di Kabupaten Mojokerto, Unas diikuti sebanyak 9.312 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News