6 Siswi Hamil dan 3 Tahanan Narkoba Ikut UN di Mojokerto

6 Siswi Hamil dan 3 Tahanan Narkoba Ikut UN di Mojokerto pelaksanaan UN di Mojokerto. foto:aris/BANGSAONLINE

MOJOKERTO (bangsaonline) - Meski hamil, 6 siswi di Kabupaten diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN), sedangkan di kota tiga tahanan narkoba di polres setempat juga disilakan mengikuti UN di sekolah masing-masing yang dilaksanakan kemarin, Senin (14/4/2014).

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten , Yudha Hadi menegaskan 6 siswi hamil mengikuti UN di hari pertama di sekolah mereka masing-masing. Siswi-siswi ini adalah korban ingkar janji oleh kekasih mereka yang menjanjikan akan menikahi jika hamil. Namun Yudha merahasiakan identitas siswi maupun sekolah tempat mereka.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

"Dua bulan sebelum UN, guru BK (bimbingan konseling) memberikan materi pelajaran dan pendampingan mental ke rumah siswi ini. Sehingga hari ini mereka siap baik secara mental mengikuti UN bersama siswa lainnya di sekolah mereka masing-masing," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten , Yoko Priyono menjelaskan, penilaian lulus atau tidaknya siswa SMA sederajat tidak hanya dari nilai UN. "Lulus ujian tidak hanya hasil UN, termasuk nilai etikanya. Nah itu nanti yang menentukan dewan guru di sekolah masing-masing. Jadi belum tentu siswi hamil yang mengikuti UN bisa lulus ujian," paparnya.

Yoko menambahkan, UN hari pertama para siswa jurusan IPA (ilmu pengetahuan alam) mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Biologi. Sedangkan jurusan IPS (ilmu pengetahuan sosial) mengerjakan soal Bahasa Indonesia dan Geografi.
Sedangkan Kapolres Kota, AKBP Wiji Suwartini mengatakan, tiga tahanan kasus narkoba polres setempat juga mengikuti UN di sekolah mereka masing-masing. Namun pihaknya enggan menyebutkan identitas ketiga siswa ini dengan alasan orang tua siswa ada yang sedang sakit parah.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

"Ada tiga siswa yang hari ini (kemarin—red) mengikuti UN. Saat ujian kita antarkan ke sekolah mereka masing-masing dan kita lakukan penjagaan selama di sekolah. Usai UN kita kembalikan ke tahanan," jelas Wiji.

Tiga siswa ini ditangkap satuan narkoba Polres karena mengedarkan pil dobel L Maret lalu. Mereka ditangkap di kawasan Mojoanyar saat kedapatan membawa 953 butir pil dobel L. Ketiga siswa ini berasal dari Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) , Heri Suwito beserta muspida terkait kemarin juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten . Sekdakab didampingi Kapolres , AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Kota, AKBP Wiji Suwartini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) , Dinar dan Dinas Pendidikan Kabupaten sidak ke lima sekolah. Rombongan tak bisa mengecek langsung ke ruang ujian dan hanya bisa mengecek lewat pengawas.

Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten , Yoko Priyono mengatakan, dari dua sekolah yang didatangi tidak ada yang absen. "Dua sekolah yang kita datangi diketahui peserta Unas tidak ada yang absen, semua peserta lengkap tidak ada yang izin," ungkapnya, Senin (14/04/2014).

Masih kata Yoko, pelaksanaan Unas di Kabupaten tidak ada kendala termasuk pendistribusian naskah ujian sudah lengkap. Sementara hingga pukul 08.30 WIB, pihaknya belum menerima laporan ada peserta Unas di Kabupaten yang absen Unas. Di Kabupaten , Unas diikuti sebanyak 9.312 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO