KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Mojokerto mulai memetakan kerawanan daerah dalam pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang.
Pemetaan dan antisipasi gangguan pesta demokrasi 5 tahunan itu dituangkan dalam rakor bersama stakeholder dan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Hotel Lynn Kota Mojokerto, Minggu (18/6/2024).
Baca Juga: Hibur Warga, Gus Barra Gelar Pertandingan Bola Mubarok FC Vs WBC Jolotundo FC
Aparat terkait mulai dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres Mojokerto Kota, dan elemen masyarakat hadir dalam acara yang disertai launching secara virtual launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak.
"Pemetaan ini penting, untuk mempermudah kita agar tidak terjadi kecurangan atau gangguan politik saat pilkada nanti," ujar Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian P.
Ia mengaku sudah memetakan 13 kerawanan di pilkada nanti. Di antaranya, terkait dengan jumlah suara sah dan tidak sah melebihi jumlah surat suara yang digunakan, adanya PHPU oleh parpol, dan juga surat suara yang kurang.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Selain itu, yang juga perlu diwaspadai, adanya ketidaksesuaian dengan C hasil, adanya pemilih DPK, salah memasukkan surat suara partai dan caleg, adanya pemilih TMS belum dicoret.
"Juga adanya kotak suara yang rusak, adanya TPS yang roboh, dan proses pemungunan suara tidak sesuai peraturan," kata Dian.
Kerawanan yang lain, yakni pemilih DPTB yang mendapatkan jenis suara yang tidak sesuai, kampanye di luar jadwal, dan terakhir terdapat penyelenggara yang dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Mubarok Bersholawat, Paslon 2 Optimis Menang di Ngoro, Mojokerto
Lalu apa upaya Bawaslu untuk mengantisipasi agar kerawanan itu tidak terjadi?
"Kami akan memberikan imbauan di setiap tahapan kepada semua pihak, memperluas sosialisasi ke masyarakat selain dengan tatap muka, bisa dengan banner, serta mempersiapkan langkah cepat sebagai mitigasi darurat untuk memaksimalkan langkah pencegahan, termasuk melakukan rakor dengan stakaholder terkait," lanjutnya.
Selain itu, melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu se-Kota Mojokerto melalui bimbingan teknis, supervisi, dan monitoring secara intensif, mendirikan posko aduan masyarakat di setiap kantor di jajaran pengawas.
Baca Juga: Mubarok Bersholawat Dihadiri Ribuan Warga, Gus Barra Targetkan Menang Mutlak
Seelanjutnya, mengoptimalisasi Rumah Data Provinsi Jatim untuk mengakomidir semua LHP dan produk pengawasan.
"Dan yang terakhir kami akan melakukan patroli pengawasan secara intensif pada setiap tahapan pemilihan," tutup Dian. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News