Pj Wali Kota Kediri dan Pimpinan DPRD Teken Persetujuan Raperda soal Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

Pj Wali Kota Kediri dan Pimpinan DPRD Teken Persetujuan Raperda soal Perubahan APBD 2024 Jadi Perda Pj Wali Kota Kediri saat menandatangani persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disetujui sebagai Perda. Hal itu setelah Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama pada papat paripurna, Selasa (20/8/2024). Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

"Terima kasih kepada saudara pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan sambutan atas persetujuan bersama. Yakni Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024," kata Zanariah.

Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu

Ia menjelaskan, penyusunan Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri. Hal ini tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya.

Dari berbagai saran, masukan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Maka telah tersusun Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri. Dalam Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp1.501.669.263.626,00. Belanja daerah sebesar Rp 1.891.393.326.713,00. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 389.724.063.087.

Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri

"Dengan disetujuinya perubahan APBD tahun anggaran 2024 saya mengingatkan perangkat daerah agar mengupayakan insentifikasi dan ekstensifikasi. Pada seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan," urai Zanariah.

Setelah melalui berbagai tahapan pembentukan Perda, ia berterima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri. Dimana telah memberikan persetujuan atas hasil pembahasan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

"Akhirnya semua yang kita rencanakan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Mari kita senantiasa menguatkan kolaborasi dan terus berinovasi guna membangun Kota Kediri secara berkesinambungan," ungkapnya.

Baca Juga: Polemik Perjalanan Dinas dan AKD di DPRD Kota Kediri Berlanjut

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri menyampaikan persetujuan dan saran. Fraksi PDIP disampaikan Harijanto, Fraksi PAN disampaikan Anton Dipayasa, dan Fraksi Gerindra disampaikan Sriana.

Lalu, Fraksi Nasdem disampaikan Khoirudin, Fraksi PKB disampaikan Afif Fachrudin, Fraksi Demokrat Ashari, Fraksi Karya Nurani disampaikan Bambang, dan Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Ayub.

Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Firdaus, Wakil Ketua II Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, anggota DPRD, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (uji/mar)

Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO