TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, 10 pasangan pengantin melakukan nikah massal di Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2029).
Kegiatan kolaborasi antara KUA dan pihak kecamatan itu dinamai dengan "Nikah Berkah".
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata, mengatakan nikah massal ini bertujuan membantu warga agar memiliki momentum pernikahan mereka secara berbeda.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pernikahan dini, sehingga membantu menekan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, khususnya di Kecamatan Semanding.
"Alhamdulillah, proses nikah berkah berjalan dengan lancar," ucap Camat Semanding penuh syukur.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum, menyampaikan kriteria dan ciri-ciri keluarga sakinah.
Pertama, memiliki niat yang dalam membina rumah tangga yang baik dan memegang prinsip pernikahan.
"Tentu, juga harus menjalankan hak dan kewajiban dari setiap pasangan. Terpenting lagi selalu mengingatkan untuk beribadah kepada Allah dan berusaha menjadikan tempat tinggal yang nyaman tenteram dan harmonis," ujar Umi di hadapan para pengantin.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Keluarga sakinah juga memiliki karakteristik, di antaranya keluarga yang berawal dari rasa cinta (mawaddah) yang dimiliki oleh kedua suami-istri. Kemudian, berkembang menjadi kasih sayang di antara setiap keluarga ketika anggota keluarga tersebut semakin bertambah anggotanya, hingga terciptanya ketenangan dan kedamaian hidup," bebernya.
Umi berharap program nikah berkah ini bisa menekan angka pernikahan dini dan mencegah stunting di Kecamatan Semanding.
"Semoga menjelang Hari Amal Bakti Kemenag nanti, nikah berkah bisa dilaksanakan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban," harap mantan Ketua Fatayat NU Kabupaten Tuban itu.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Pelaksanaan akad nikah yang dilakukan oleh Kepala KUA Semanding dan penghulu setempat berlangsung khidmat.
Usai akad nikah dilaksanakan beberapa prosesi pernikahan adat Jawa, mulai kembang mayang sampai sungkeman.
Para pengantin tampak puas, bahagia, dan lega usai melaksanakan akad nikah. Sebagai informasi, 10 pasang pengantin sebelumnya sudah mendaftar untuk menikah pada tanggal 22 Agustus 2024.(wan/rev)
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News