TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI, 10 pasangan pengantin melakukan nikah massal di Pendopo Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis (22/8/2029).
Kegiatan kolaborasi antara KUA dan pihak kecamatan itu dinamai dengan "Nikah Berkah".
BACA JUGA:
- Diduga Selingkuh, Kepala Dusun di Tuban Dituntut Mundur oleh Warga
- Pimpin Upacara HUT RI di GOR Rangga Jaya Anoraga, Bupati Lindra Sampaikan Pesan Presiden
- Bupati Lindra Serahkan Remisi pada WBP Lapas Tuban, 4 Orang Langsung Bebas
- Terdakwa Kasus Pencurian Besi Milik DPUPR-PRKP Tuban Divonis 5 Bulan Penjara
Camat Semanding, Cipta Dwi Priyata, mengatakan nikah massal ini bertujuan membantu warga agar memiliki momentum pernikahan mereka secara berbeda.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak melakukan pernikahan dini, sehingga membantu menekan pemerintah dalam menurunkan angka stunting, khususnya di Kecamatan Semanding.
"Alhamdulillah, proses nikah berkah berjalan dengan lancar," ucap Camat Semanding penuh syukur.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum, menyampaikan kriteria dan ciri-ciri keluarga sakinah.
Pertama, memiliki niat yang dalam membina rumah tangga yang baik dan memegang prinsip pernikahan.