TUBAN,BANGSAONLINE.com - Gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang selesai di bangun sejak Desember 2021 lalu, hingga kini belum difungsikan dan terlihat mangkrak.
Diketahui, bangunan yang pengerjaan telah rampung sejak Desember 2021 dan menelan anggaran Rp13,5 miliar dari APBD Tuban tersebut masih terbengkalai.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sebab, gedung 2 lantai yang berada satu kompleks dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu masih menjadi aset pemerintah daerah setempat, belum diserahterimakan ke PN Tuban.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE perihal tersebut, Ketua PN Tuban, Irwansyah Putra Sitorus enggan berkomentar.
"Oh enggak." Kata Irwansyah saat dicecar pertanyaan oleh beberapa wartawan usai acara pelantikan Anggota DPRD Tuban di gedung DPRD Tuban pada hari ini, Senin, (26/08/2024).
Baca Juga: Dibatasi Saat Lakukan Peliputan Sidang, Belasan Awak Media Geruduk Kantor PN Tuban
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyoroti keberadaan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) yang belum bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya hingga saat ini.
Ketua DPRD Tuban menyampaikan jika pembangunan gedung baru itu menggunakan dana hibah dari APBD yang sudah dianggarkan.
"Kalau saat ini belum ada serah terima dari eksekutif (Pemkab) kepada PN Tuban, berarti ini ada kendala teknis di administrasi," imbuhnya. (coi/van)
Baca Juga: Fakta Baru Sidang Kasus Ernawati di PN Tuban: Video Pengakuan Suratmi dan Sugianto Soal Uang Rp4,2 M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News