TUBAN,BANGSAONLINE.com - Gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban yang selesai di bangun sejak Desember 2021 lalu, hingga kini belum difungsikan dan terlihat mangkrak.
Diketahui, bangunan yang pengerjaan telah rampung sejak Desember 2021 dan menelan anggaran Rp13,5 miliar dari APBD Tuban tersebut masih terbengkalai.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Sebab, gedung 2 lantai yang berada satu kompleks dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudirohusodo itu masih menjadi aset pemerintah daerah setempat, belum diserahterimakan ke PN Tuban.
Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE perihal tersebut, Ketua PN Tuban, Irwansyah Putra Sitorus enggan berkomentar.
"Oh enggak." Kata Irwansyah saat dicecar pertanyaan oleh beberapa wartawan usai acara pelantikan Anggota DPRD Tuban di gedung DPRD Tuban pada hari ini, Senin, (26/08/2024).
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Tuban, Miyadi, menyoroti keberadaan gedung baru Pengadilan Negeri (PN) yang belum bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya hingga saat ini.
Ketua DPRD Tuban menyampaikan jika pembangunan gedung baru itu menggunakan dana hibah dari APBD yang sudah dianggarkan.
"Kalau saat ini belum ada serah terima dari eksekutif (Pemkab) kepada PN Tuban, berarti ini ada kendala teknis di administrasi," imbuhnya. (coi/van)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Judi Online di Tuban Dituntut 2 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News