PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - RKH Muhammad Baqir Aminatullah yang masih berusia 26 Tahun resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati, bersama dengan Taufadi yang pernah menjabat sebagai wakil bupati ke KPU Pamekasan, Kamis (29/08/2024). Mereka diusung oleh PPP, PDIP, Hanura, serta Perindo.
RKH Mohammad Baqir Aminatullah yang juga seorang Pengasuh Pondok Pesantren Darul Tauhid, Desa Palpettok, Kecamatan Pengantenan, masih berstatus mahasiswa Institut Agama Islam Al-Khairat yang berada di Jalan Raya Palengaan, Desa Plakpak, Kecamatan Pengantenan.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Anak dari Pengasuh Pondok Pesantren Darul Tauhid itu menyatakan maju sebagai bakal calon bupati atas permintaan dari masyarakat untuk memajukan infrastruktur di pemerintah daerah setempat.
"Untuk visi misi kami ke depannya itu, kami fokus untuk mengabdi kepada masyarakat. Untuk sementara kami masih merangkai terkait dengan visi misi kita. Untuk sementara ini kami berfokus untuk berbakti kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Pamekasan ini," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknik Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, menjelaskan berkas pendaftaran yang telah diterima oleh pihaknya.
Baca Juga: KPU Pamekasan Pecat Belasan Anggota KPPS yang Melanggar Netralitas Pemilu
"Oke, pada hari ini ada pendaftar bakal calon Bupati Pamekasan atas nama Kiai Baqir dan Taufadi. Berdasarkan data yang diberikan kepada KPU, usia bakal calon ialah 26 tahun. Dan memang di KTP statusnya seorang pelajar atau mahasiswa tapi itu tidak masuk ke dalam persyaratan sesuai dengan PKPU tahun 2024," paparnya.
Lebih lanjut, mantan pengacara kondang ini memaparkan peraturan PKPU 2024 yang sudah diubah oleh MK. Mengacu pada peraturan tersebut yang mana tertera minimal 25 tahun, sedangkan usia pendaftar merupakan 26 tahun.
"Pendaftaran pencalonan bupati dan wakil Bupati Pamekasan akan tetapi kami buka sampai pada jam 23:00, dan untuk para bakal calon yang sudah melakukan pendaftaran, dan dinyatakan lengkap. Nantinya akan dilakukan pengecekan kesehatan yang bertempat di RSUD Smart Pamekasan," pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News