SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelamar CPNS tahun 2024 diperbolehkan untuk menggunakan meterai tempel alias meterai manual oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu dikarenakan pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sering mengalami eror atau gagal.
"Mulai malam ini, pukul 20.00 WIB pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau e-meterai," tulis BKN di laman instagramnya @bkngoidofficial.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
"Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan TMS seleksi administrasi," tulis BKN.
Perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan pelamar dalam mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS tahun 2024.
BKN juga mengingatkan para pelamar CPNS untuk selalu mengecek kembali data-data yang sudah diunggah sebelum submit atau resume.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Perubahan aturan ini mendapatkan banyak respon oleh pendaftar CPNS tahun 2024.
"Tahun depan gak usah drama e-meterai lagi ya min kalau fungsinya sama! biar ga nyusahin," tulis akun @mahyuni***
"Terus meterai yang kemarin sudah aku beli, terbuang sia-sia?" tulis akun @mirnaw***
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
"Sempet kesel, tanpa sadar harga e-meterai justru lebih mahal dibandingkan meterai tempel Rp 12.500 dengan Rp 10.000 di kantor pos, bukan soal uangnya tapi ya gitu deh. Elektronik yang memudahkan tapi memahalkan ini min. Mohon jadi pertimbangan untuk tahun depan," tulis akun @ki.h***
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News