Suasana rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029
MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com -DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna perdana pembentukan fraksi fraksi DPRD periode 2024-2029 di ruang sidang Grha Wisesa.
Rapat ini dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro , Sabtu (7/9/2024)
BACA JUGA:
- DPRD Kota Madiun Serahkan Rekomendasi LKPj 2025 ke Plt Walkot
- DPRD Kabupaten Mojokerto Soroti Kelalaian Perlindungan Kerja, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab
- Gelar Paripurna, DPRD Kabupaten Madiun Siapkan Pansus Bahas Raperda Aset dan PDAM
- Menang Gugatan, Pengacara Unicomindo: Pemkot Surabaya Tunda Bayar Utang Bisa Dinilai Abai Hukum
Dalam sambutannya, Ayni Zuhro menyampaikan salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi pembentukan fraksi fraksi ketua sementara DPRD kabupaten Mojokerto.
"Berdasarkan ketentuan pasal 130 ayat 4 peraturan DPRD kabupaten Mojokerto nomor 1 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib DPRD kabupaten Mojokerto menyebutkan bahwa pimpinan fraksi yang telah terbentuk sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 di laporkan kepada pimpinan DPRD untuk di umumkan dalam rapat paripurna " kata Ayni.
Selanjutnya, daftar nama nama fraksi dibacakan langsung oleh sekwan DPRD kabupaten Mojokerto Bambang Wahyudi.
Berikut ini adalah daftarnya:
1. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB)
Ketua: Abdul Hakim
Wakil ketua:Edy Susanto
Sektretaris: Eka Septya Juniarti
Anggota:
Ayni Zuhro
M Agus Fauzan
Edi ikwanto
Hadi Fatkhur Rohman
Eko Sutrisno
Akhmad luthfy Ramadhani
Supriyanto
2. Fraksi Nasdem
Ketua: Ahmad Dofir
Wakil ketua: Ainul Yaqin
Sektretaris: Hj Widayati
Anggota:
Edy Sasmito
Khoirul amin
Hery suyatnoko
Ricky purwoaji
Nur hanik tri Rahayu
3.Fraksi PDIP
Ketua: Elia Joko Sambodo
Wakil Ketua: H Hartono
Sekretaris: Debra Septia eka Haris putra
Anggota:
Akhmad Anwar
Setia Pudji lestari
Nurida Lukitasari
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




