Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung

Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik PTSL Pertama Kali di Kecamatan Kepung Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada salah satu warga. (dok. Ist)

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Bupati Pramana untuk pertama kali menyerahkan sertifikat tanah elektronik melalui program pendaftaran tanah sertifikat lengkap () bagi warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung.

"Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama yang kita lakukan di Desa Kampungbaru," kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai penyerahan sertifikat, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga: Satgas TMMD 122 Terus Kebut Rehab RTLH di Kediri

Keseluruhan, periode kali ini terdapat 380 sertifikat elektronik yang dibagikan bagi warga Desa Kampungbaru. 

Sertifikat elektronik ini secara fisik berbeda dengan sertifikat pada umumnya karena hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.

"Di Kampungbaru kita bagikan sertifikat tanah redistribusi," ungkap Dhito.

Baca Juga: Dengar Berbagai Masukkan, Cagub Risma Sapa Ribuan Warga Kediri di Kawasan SLG

Tanah redistribusi yakni tanah yang kini bersertifikat atas nama warga dulunya berstatus tanah negara. Sebelumnya pada periode Juli di Desa Kampungbaru ini juga telah dibagikan 615 sertifikat.

Dari keseluruhan bidang tanah yang ada di Kampungbaru, sekitar 85 persen kini telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, pada hari yang sama  Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu.

Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten , di Desa Gadungan ini, setidaknya ada sekitar 15.000 bidang yang belum bersertifikat. Sedang secara keseluruhan di Kabupaten dari 1 juta bidang tanah, 90 persen telah bersertifikat.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Selenggarakan Sertifikasi Hakim

"Kekurangan khususnya wilayah Kabupaten per hari ini kurang lebih 10 persen. Insyaalloh tahun 2025 kita tuntas , " harap Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten La Ode Asrafil ditemui di pembagian sertifikat Desa Gadungan menyebut warga penerima sertifikat dibebaskan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Seluruhnya diberikan kebebasan BPHTB, gratis semua," ucapnya.

Baca Juga: Target Masa Transisi Kepemerintahan, Wamen ATR dan Waka BPN Apresiasiasi Kinerja Jajaran Pusat

Dijelaskan La Ode, sertifikat elektronik di Kabupaten baru pertama kali dibagikan di Desa Kampungbaru. Ke depan sertifikat tanah yang diberikan pun bakal berupa sertifikat elektronik.

Sertifikat ini pun dinilai untuk data lebih aman. Bahkan, jika sertifikat sampai hilang, untuk menerbitkan kembali tinggal dicetak ulang.

"Ini tinggal cetak saja, kalau yang manual (sertifikat tanah yang biasa dijumpai) kita harus lakukan pengukuran dulu,"tandasnya. (uji/van)

Baca Juga: Tingkatkan Konsentrasi Kerja dan Peringati Hantaru, Kementerian ATR/BPN Gelar Lomba Catur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO