SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa kesiapan petugas pengamanan di tiga unit pemasyarakatan yaitu Lapas Kelas IIB Ngawi, Rutan Kelas IIB Magetan, dan Rutan Kelas IIB Ponorogo, Sabtu (15/9/2024).
Sidak yang dimulai pukul 18.00 WIB ini dilakukan dalam rangka memastikan pelayanan tetap optimal meski di hari libur. Dalam kegiatan ini, Kadivpas didampingi oleh pejabat struktural dari masing-masing lapas dan rutan yang dikunjungi.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Notaris di Kota Delta, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida
Beberapa aspek yang menjadi fokus perhatian adalah pengecekan blok hunian warga binaan pemasyarakatan, termasuk kamar mapenaling, kamar tamping, dan kamar tahanan. Selain itu, Kadivpas juga memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan hak integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa dikenakan biaya.
Baca Juga: Berantas Pungli, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama
Kadivpas turut mengecek layanan kunjungan, kebersihan dapur, serta memeriksa kondisi tembok keliling dan branggang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Setelah melakukan pengecekan, arahan diberikan kepada pejabat struktural di Lapas Kelas IIB Ngawi, Rutan Kelas IIB Magetan, dan Rutan Kelas IIB Ponorogo terkait peningkatan pelayanan dan keamanan di masing-masing unit pemasyarakatan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News