Nathabumi SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

Nathabumi SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon Karyawan SIG melakukan pengecekan flow meter sebelum dilakukan pemusnahan Bahan Perusak Ozon di Pabrik Narogong, Jawa Barat. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT (Persero) Tbk () turut ambil bagian dalam upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO (bahan perusak ozon) yang dioperasikan oleh anak usahanya, Tbk di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.

melalui lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang bernama Nathabumi, terus mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007, dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.

Baca Juga: Unit Usaha SIG dan Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan dengan Beton Dekoratif

Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan dari berbagai industri dalam pemusnahan BPO, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Per Agustus 2024, Nathabumi telah memusnahkan 103 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon, atau telah membantu mencegah pelepasan Gas Rumah Kaca ke atmosfer setara 220.914 ton CO2 equivalent.

Jenis BPO yang dimusnahkan antara lain, senyawa halon yang banyak digunakan untuk bahan pemadam kebakaran, refrigerant-CFC/HCFC/HFC dari unit pendingin seperti AC dan lemari es, serta SF6 yang biasa digunakan dalam peralatan listrik tegangan tinggi.

Baca Juga: Kades Temaji Dilaporkan ke Polisi

Corporate Secretary , Vita Mahreyni mengatakan, kehadiran fasilitas pemusnah BPO semakin memperkuat langkah dalam upaya pelestarian lingkungan untuk menjaga keberlangsungan hidup makhluk hidup di bumi, yang sejalan dengan sustainability roadmap 2030 pilar perlindungan terhadap lingkungan.

"Fasilitas pemusnah BPO tidak hanya berkontribusi dalam pelestarian lapisan ozon, tetapi juga sebagai upaya mitigasi perubahan iklim. Karena BPO yang tidak terkelola dengan baik akan meningkatkan intensitas gas rumah kaca penyebab perubahan iklim yang dampaknya telah kita rasakan saat ini, seperti peningkatan suhu bumi," paparnya, Senin (16/9/2024).

Proses pemusnahan BPO oleh Nathabumi dilakukan dengan teknologi yang aman dan ramah lingkungan, di mana limbah BPO yang berbentuk cair maupun gas dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu mencapai 1.500 derajat celsius secara stabil.

Baca Juga: SIG Prediksi Peluang Pertumbuhan dari Program 3 Juta Rumah Pemerintah

Fasilitas pemusnahan BPO ini telah memiliki izin pengolahan BPO dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan () RI. Untuk berkontribusi lebih dalam upaya pelestarian lapizan ozon, juga mendorong penggunaan alat pendingin (refrigerant) non CFC dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) non Halon di wilayah operasi.

Seperti Tbk (SBl), anak usaha yang telah menggunakan alat pendingin dan APAR yang ramah ozon di seluruh wilayah operasi. Vita menyebut, juga menerapkan operational excellence dengan menggunakan hydrogen injection dalam kegiatan produksi. 

Penggunaan hydrogen injection membantu proses pembakaran di kiln semen lebih sempurna, sehingga mendukung optimasi kegiatan produksi dan efisiensi dalam penggunaan bahan bakar, sekaligus mencegah timbulnya zat N2O yang merupakan senyawa kimia yang juga dapat merusak ozon.

Baca Juga: SBI Pabrik Tuban Latih Kader Posyandu Olah Makanan Sehat untuk Cegah Stunting

"Dengan fasilitas, kemampuan, dan pengalaman yang dimiliki, siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lapisan ozon sehingga bumi tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali bagi semua makhluk hidup," urai Vita. 

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan () terus berperan aktif dalam aksi global melestarikan lapisan ozon dengan melakukan pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi BPO.

Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an. Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi.

Baca Juga: Peduli Olahraga, SBI Resmikan Sekolah Sepak Bola Dynamix

Sebab, radiasi UV dari matahari dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, serta gangguan sistem imun manusia. Radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta penyakit pada hewan.

Didasari kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, masyarakat internasional bersepakat untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dari kerusakan.

Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang diteken pada 16 September 1987 oleh sejumlah negara untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner). (hud/mar)

Baca Juga: Majukan UMKM Binaan, SIG Pabrik Tuban Ajak Kolaborasi Anak Usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO